Mohon tunggu...
Hardiansyah Tanjung
Hardiansyah Tanjung Mohon Tunggu... Human Resources - Wiraswasta

Hanya Bernama Hardiansyah Tanjung, Untuk saat ini bekerja freelance menulis di beberapa website atau melakukan penelitian di program

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mewujudkan Keadilan Lingkungan Melalui Investasi Hijau di Indonesia

30 Juli 2022   05:47 Diperbarui: 30 Juli 2022   05:50 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
hari lingkungan hidup. Sumber : kompas 

Lingkungan hidup sangat lah erat kaitanya dengan kehidupan manusia, sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, mempengaruhi alam itu sendiri. Dalam ilmu ekologi, alam dilihat sebagai jalinan sistem kehidupan yang saling terkait satu sama lainnya,  keterjalinan antar semua yang terkait tersebut mestilah saling menjaga ke-seimbanganya dalam menjaga kehidupan di ruang kehidupan 

Dalam menjaga keberlangsungan jalinan sistem di dalam lingkungan hidup penerapan asas-asas keadilan sebagai proses perwujudan timbal balik antara mahkluk hidup dan lingkungan,  Manusia dalam jalinan lingkungan hidup merupakan salah satu variabel yang berperan penting karena memilki kemampuan untuk mengelola lingkungan hidup. dalam hal ini manusia dapat di katakan sebagai objek dan mahkluk hidup dalam keterjalinan lingkungan hidup adalah subjek.

Presidensi G20 yang dilaksanakan di indonesia menunjukkan kepemimpinan dan komitmen tinggi dalam berbagai isu strategis yang terpenting yaitu itu tentang peran indonesia dalam isu internasional lainnya, termasuk perdagangan, iklim, dan pembangunan . semua itu dapat di lihat dari tiga isu lingkungan yang di bawa pada  Forum Presidensi G20 ,

Ketiga isu tersebut yaitu pertama, mendukung pemulihan yang berkelanjutan (supporting a more sustainable recovery). Kedua, peningkatan aksi berbasis daratan dan lautan untuk mendukung perlindungan lingkungan hidup dan tujuan pengendalian perubahan iklim (enhancing land and sea based actions to support environment protection and climate objectives). Ketiga, peningkatan mobilisasi sumber daya untuk mendukung perlindungan lingkungan hidup dan tujuan pengendalian perubahan iklim (enhancing resource mobilization to support environment protection and climate objectives)

Bank indonesia juga dapat di katakan memiliki komitmen dalam perihal perhatian lingkungan hidup, selain memiliki peranan dalam agenda presidensi G20 2022 , Bank Indonesia juga melakukan rangkaian agenda yang berkaitan dengan lingkungan . Dengan gambaran tersebut dapatlah di katakan bahwa saat ini isu lingkungan masuk sebagai isu strategis yang berkepanjangan. dalam kesadaran bersama perhatian tentang lingkungan hidup mesti lah perlu pengkajian mendalam, investasi hijau yang saat ini menjadi salah satu program utama pemerintah untuk menjaga ekosistem sebagai upaya  keberlangsungan masa depan

Inventasi Hijau indonesia

Program  inventasi hijau merupakan program yang memanfaatkan potensi alam yang berpeluang untuk pertumbuhan ekonomi dengan mengutamakan prinsip efisiensi sumber daya, serta praktik-praktik ramah lingkungan . Investasi hijau merupakan kata lain yang digunakan untuk menyebut green financing atau juga investasi berkelanjutan. Pada hakikatnya investasi hijau (green investment) memiliki tujuan untuk menjaga keberlangsungan ekonomi dan kehidupan di bumi ini dengan berfokus pada aspek sosial, lingkungan, dan tata kelola.

Investasi hijau sendiri berfokus pada perusahaan atau prospek investasi yang berkomitmen terhadap konservasi sumber daya alam, produksi serta penemuan sumber alternatif energi baru dan terbarukan (EBT). inventasi hijau sendiri lahir Di tengah-tengah isu pemanasan global (global warning), beberapa negara kini nampak telah menunjukkan perhatian serius terhadap lingkungan. Kebijakan industri, termasuk otomotif, kini menuju pada tren yang serba ramah lingkungan (eco friendly) 

investasi hijau di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2009 dengan menggunakan instrumen berbasis ESG (environment, social and government). Ada juga yang menyebutkan jika permulaan investasi hijau di Indonesia berawal dari instrumen pembiayaan Green Sukuk yang dikeluarkan pemerintah,investasi hijau di indonesia semakin  populer belakangan ini dengan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja

 Dampak Positif Inventasi Hijau di indonesia

kesadaran akan merawat lingkungan hidup di perlukan dari dorongan investasi , Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, investasi hijau bermanfaat tidak hanya ekonomi, namun juga sosial dan lingkungan. Kesadaran publik maupun investor untuk peduli terhadap eksploitasi sumber daya alam dan dampaknya terhadap bumi tentu sangat penting Bisa dikatakan bahwa investasi hijau adalah investasi yang bertanggung jawab secara sosial dan etika investasi, bukan semata dari aspek keuntungan materi. Investasi dilakukan pada perusahaan yang mendukung atau menyediakan produk dan praktik yang ramah lingkungan.

Konsep investasi hijau ini juga menekankan pentingnya proteksi lingkungan. Yakni menjaga habitat, rehabilitasi hutan serta perlindungan keanekaragaman hayati. Ketika lingkungan terjaga, maka proses produksi tentu tidak akan terhambat. Dengan begitu, maka produksi juga akan lancar , Dukungan kepada perusahaan-perusahaan yang benar-benar berkomitmen ini dapat berupa teknologi baru. Hal itu sangat penting untuk mendukung transisi, dari ketergantungan karbon ke energi alternatif yang lebih berkelanjutan

indonesia sendiri sangatlah berpeluang dalam investasi hijau, baik itu peluang investasi dari nasional dan internasional.  Ada beberapa sektor yang bisa dilirik oleh investor yaitu pertanian, kehutanan, perikanan, energi geotermal, manufaktur yang ramah lingkungan, energi baru terbarukan, dan pengelolaan 

dengan adanya peran penting pemerintah dalam menyusun kebijakan pendukung yang mendorong mitigasi risiko proyek untuk investor dan usaha hijau. Contohnya,Global Green Growth Institute ( GGGI ) bekerja sangat dekat dengan Green Climate Fund (GCF) karena GCF merupakan sumber kunci dana iklim. GCF didirikan sebagai entitas yang mengoperasikan Mekanisme Dana UNFCCC dan menyajikan kesempatan yang baik bagi negara berkembang seperti Indonesia untuk mengakses dana. GGGI dapat membantu Pemerintah Indonesia untuk mengakses sumber daya GCF melalui badan yang ditunjuk secara nasional (nationally designated agencies/NDA) dan entitas yang berakreditasi nasional dan internasional (accredited entities/AE),dengan akses dan kerjasama maka investasi hijau dapat lebih mendorong agar  jalannya dengan prinsip-prinsip yang sesuai program, 

Keadilan lingkungan dan masa depan 

sejatinya sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan penunjang keberlangsungan kehidupan manusia. Seluruh aktivitas ekonomi, baik produksi, konsumsi dan jasa secara langsung dan tidak langsung akan memanfaatkan unsur-unsur sumber daya dan lingkungan hidup dalam kegiatannya. Sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup juga merupakan modal utama bagi pembangunan.

Pemanfaatan SDA kemudian menjadi tidak terkendali serta mengakibatkan menurunnya kualitas SDA dan fungsi lingkungan hidup karena terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan dari kegiatan usaha atau proses produksi. Oleh karena itulah, akibat kumulatifnya dapat menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat, yang juga bergantung terhadap kualitas SDA atau lingkungan hidup.

inventasi hijau sangatlah bersinambung dengan harapan agar dapat mempertahankan masa depan lingkungan hidup dan lebih dapat menggeserkan persepsi industri yang tidak semerta perihal komersil tanpa memperhatikan aspek ramah lingkungan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun