Pada tahun 2010 bidang teknologi transportasi mengalami kemajuan dengan hadirnya ojek online di tengah masyarakat. Ojek online berbeda dengan ojek pangkalan yang ada pada umumnya. Perbedaan tersebut terletak pada sistem pemesanannya, yang dimana ojek online dapat kita pesan melalui aplikasi online.Â
Semenjak munculnya ojek online di tengah masyarakat menimbulkan persaingan antara ojek online dan ojek pengkolan. Diantaranya yaitu mereka harus tanggap untuk mendapatkan penumpang dan ojek online ini dianggap merebut penumpang tukang ojek pengkolan sehingga menyebabkan berkurangnya penghasilan yang mereka dapatkan. Dengan adanya konflik yang terjadi maka hal tersebut harus dapat diselesaikan dengan sesegera mungkin agar konflik tersebut bisa selesai.
Penyebab terjadinya konflik antara ojek pengkolan dengan ojek online yaitu :Â
1. Perbedaan budayaÂ
Ketika budaya baru masuk, bagi individu atau kelompok yang menerapkan kebudayaan asli akan merasakan ketidaknyamanan dan ketika mereka tidak bisa menyesuaikan dengan budaya baru maka akan menimbulkan prasangka. Berdasarkan permasalahan pada ojek online dan ojek pangkalan jika dilihat dari sisi budaya maka pihak ojek pengkolan merasa cemas dan takut saat melihat hadirnya ojek online di tengah masyarakat yang merebut penumpangnya di wilayah mereka yang akan berdampak pada pendapatan yang mereka peroleh.Â
2. Perbedaan sistemÂ
Perbedaan sistem yang digunakan oleh ojek online dan ojek pengkolan untuk mendapatkan penumpang berbeda. Sistem yang digunakan ojek pengkolan tidak menggunakan aplikasi online karena sistem yang digunakan yaitu menunggu penumpang yang datang di tempat pangkalan. Sedangkan sistem dari ojek online adalah mencari penumpang menggunakan aplikasi online sehingga masyarakat hanya perlu memesan melalui aplikasi online dan memilih tempat tujuan.Â
3. Perbedaan tarifÂ
Perbedaan tarif menjadi faktor penyebab konflik yang terjadi. Penentuan tarif ojek pengkolan ditentukan dengan kesepakatan langsung antara pengemudi ojek pengkolan dengan penumpang sehingga tidak ada patokan tarif yang mereka gunakan. Sedangkan penentuan tarif ojek online ditentukan oleh kantor ojek online dengan melihat jarak lokasi tujuan.Â
Perselisihan antara ojek online dengan ojek pengkolan juga pernah terjadi di wilayah Pasir Impun Kota Bandung, Jawa Barat. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 3 Januari 2023. Perselisihan di antara keduanya berawal dari penumpang yang memesan taksi online. Setelah driver taksi online mengangkut penumpang, driver taksi online dihentikan oleh ojek pengkolan. Namun driver taksi online tersebut tidak turun dan penumpang taksi online meminta kepada ojek pengkolan tersebut agar mereka bisa melanjutkan perjalanannya mengunjungi keluarganya yang meninggal dunia. Aksi penghentian tersebut direkam dan video tersebut viral sehingga membuat para driver ojek online datang secara sukarela ke tempat lokasi.
Dari kejadian tersebut menimbulkan kesalahpahaman di antara mereka. Hal ini terjadi dikarenakan driver taksi online tiba tiba masuk ke wilayah ojek pengkolan tanpa ada konfirmasi. Dengan adanya peristiwa kerusuhan mereka dibawa ke polsek Antapani untuk dimediasi agar dapat menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi. Perwakilan ojek online dan ojek pengkolan sudah dimediasi dengan membuat surat pernyataan damai. Adapun hasil mediasi yang telah dilakukan yaitu pihak ojek online dan ojek pengkolan sepakat bahwa mereka berdamai dan tidak memperpanjang konflik yang terjadi.Â
Upaya penanganan konflik yang terjadi antara ojek online dan ojek pengkolan yang dapat dilakukan yaitu :
1. Menetapkan zona merahÂ
Penetapan zona merah atau batas zona merah adalah titik batas wilayah yang telah disepakati oleh pihak ojek pengkolan dan ojek online sebagai batas yang diperbolehkan ojek online untuk mengambil penumpang.Â
2. Memberi teguran atau peringatanÂ
Batas batas wilayah yang telah disepakati agar dapat ditaati sehingga tidak ada oknum yang melanggar dari perjanjian yang telah disepakati. Akan tetapi jika ada yang melanggar dapat diselesaikan dengan memberikan teguran secara baik baik kepada yang bersangkutan agar pelanggaran yang dilakukan tidak terulang kembali.Â
Berdasarkan dua upaya diatas, implementasi upaya tersebut tidak seluruhnya diterapkan dengan baik di berbagai daerah Indonesia. Akan tetapi dari dua upaya tersebut, upaya menetapkan zona merah mulai diterapkan dengan baik. Sebagai contoh untuk daerah tertentu seperti terminal dan stasiun, ojek online tidak diizinkan untuk mengambil penumpang di daerah tersebut dan jika harus terpaksa mengambil penumpang di daerah tersebut maka ojek online harus menjauh sekitar kurang lebih 200 meter dari daerah tersebut.
Daftar Pustaka
Anggraeni, D. (2017). Konflik Transportasi Ojek Pangkalan Dan Ojek Online Di Bandung. Journal Of Communication Studies, IV , 41-56.
Rahayu, D. N., & Zuber , A. (2019, April). Konflik Sosial Antara Ojek Pangkalan Dan Gojek Di Kota Surakarta. Journal of Development and Social Change, II, 40-48.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H