Mohon tunggu...
Hapsari Dzakiyah Afifah
Hapsari Dzakiyah Afifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga

Saya tertarik pada permasalahan yang terjadi di indonesia yang mencakup perekonomian dan sosial

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengaruh Ojek Online terhadap Ojek Pengkolan dalam Kehidupan Bermasyarakat

11 Mei 2023   12:46 Diperbarui: 4 Juni 2023   00:09 1205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ojek Online (dailysocial.id)

Upaya penanganan konflik yang terjadi antara ojek online dan ojek pengkolan yang dapat dilakukan yaitu :

1. Menetapkan zona merah 

Penetapan zona merah atau batas zona merah adalah titik batas wilayah yang telah disepakati oleh pihak ojek pengkolan dan ojek online sebagai batas yang diperbolehkan ojek online untuk mengambil penumpang. 

2. Memberi teguran atau peringatan 

Batas batas wilayah yang telah disepakati agar dapat ditaati sehingga tidak ada oknum yang melanggar dari perjanjian yang telah disepakati. Akan tetapi jika ada yang melanggar dapat diselesaikan dengan memberikan teguran secara baik baik kepada yang bersangkutan agar pelanggaran yang dilakukan tidak terulang kembali. 

Berdasarkan dua upaya diatas, implementasi upaya tersebut tidak seluruhnya diterapkan dengan baik di berbagai daerah Indonesia. Akan tetapi dari dua upaya tersebut, upaya menetapkan zona merah mulai diterapkan dengan baik. Sebagai contoh untuk daerah tertentu seperti terminal dan stasiun, ojek online tidak diizinkan untuk mengambil penumpang di daerah tersebut dan jika harus terpaksa mengambil penumpang di daerah tersebut maka ojek online harus menjauh sekitar kurang lebih 200 meter dari daerah tersebut.

Daftar Pustaka

Anggraeni, D. (2017). Konflik Transportasi Ojek Pangkalan Dan Ojek Online Di Bandung. Journal Of Communication Studies, IV , 41-56.

Rahayu, D. N., & Zuber , A. (2019, April). Konflik Sosial Antara Ojek Pangkalan Dan Gojek Di Kota Surakarta. Journal of Development and Social Change, II, 40-48.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun