Adapun upaya yang bisa dilakukan dalam pengelolaan terumbu karang yaitu peningkatan kesadaran serta partisipasi dari masyarakat akan pentingnya keberadaan terumbu karang, penengakan hukum bagi pelaku perusakan terumbu karang, merumuskan dan mengkoordinasikan program- program instansi pemerintah, pihak swasta (perusahaan- perusahaan).
Dan masyarakat yang diperlukan dalam pengelolaan eksositem terumbu karang berbasis masyarakat, meningkatkan dan mempertegas komitmen pemerintah dalam melakukan pengelolaan terumbu karang, dan yang paling penting adalah bagaimana pemerintah, perusahaan- perusahaan yang ada di Kota Bontang ataupun pihak swasta lainnya.
Dan juga masyarakat bersinergi untuk mengurangi dampak negatif dan menjaga keberlanjutan perairan Kota Bontang. Adapun bentuk usaha yang telah dilakukan yaitu dengan adanya CSR dari perusahaan- perusahaan yang ada di Kota Bontang seperti PT. Pupuk Kalimantan Timur dan PT. Badak LNG yaitu dengan transplantasi/ penanaman terumbu karang yang giat dilakukan. Harapannya keberadaan ekosistem baik di Kota Bontang maupun Indonesia bisa terjaga keberlangsungannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H