Yang ditulis John Ruck dan kawan-kawannya dalam buku, "Jemaat Misioner" menyatakan, "umat Allah yang hidup pasca salib dan kebangkitan Yesus Kristus itu harus juga memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia yang telah memanggil kamu keluar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib."Â
Orang-orang percaya atau Gereja sudah sewajibnya mengikuti teladan Yesus Kristus dan menjadikan Yesus Kristus sebagai patron hidupnya, baik semasa hidup maupun sampai matinya (Filipi 1:21).
Bisa dikatakan bahwa semua orang-orang percaya atau Gereja adalah "garam" dan "terang dunia" (Matius 5:13-16); saksi Kristus (Kisah Para Rasul 1:8; bnd. 2 Korintus 5:20) yang juga harus melakukan penginjilan (Matius 28:19-20; Markus 16:15; Lukas 24:44-47; bdk. Kisah Para Rasul 1:8).
Dengan kata lain, orang-orang percaya atau Gereja harus dan wajib penginjilan atau memberitakan Injil ke semua umat manusia agar semua umat manusia mengenal dan percaya kepada Sang Juruselamatnya di dalam dan melalui Yesus Kristus serta boleh bersama-sama menikmati cinta kasih-Nya di dalam kekudusan hidup.
Paulus juga memandang penginjilan itu adalah suatu keharusan yang harus dilakukan oleh orang-orang yang sudah percaya dan menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya, seperti yang tertulis dalam surat 1 Korintus 9:16 "Karena jika aku memberitakan Injil, aku tidak mempunyai alasan untuk memegahkan diri. Sebab itu adalah keharusan bagiku. Celakalah aku, jika aku tidak memberitakan Injil."
D.W. Ellis dalam bukunya "Metode Penginjilan" mengatakan, bahwa "kewajiban mengabarkan Injil adalah tanggung jawab setiap orang yang telah menerima Kristus menjadi Tuhan dan Juruselamatnya."Â
Yakob Tomatala lebih lanjut menyatakan, "bahwa memberitakan Injil atau penginjilan adalah "Proses pelaksanaan tanggung jawab umat Allah memberitakan Yesus Kristus dalam kuasa Roh Kudus kepada orang (orang-orang berdosa) dengan memanggil mereka kepada iman dan pertobatan (kepada Allah dalam Yesus Kristus) melalui menyambut Dia (Yesus Kristus) sebagai Juruselamat pribadi serta melibatkan dia/mereka ke dalam gereja untuk menjadi orang Kristen yang bertanggung jawab."
Kongres tentang penginjilan dunia (world evangelization) tahun 1974 di Lausanne membuat pernyataan berikut: "Memberitakan Injil adalah menyebarkan/memproklamasikan kabar baik bahwa Yesus Kristus telah mati bagi dosa-dosa kita dan yang dibangkitkan kembali dari kematian sesuai Alkitab, dan sebagai Tuhan yang memerintah, Dia sekarang menawarkan pengampunan dosa dan anugerah yang membebaskan dalam Roh Kudus bagi semua orang yang bertobat dan percaya."
Jadi, dalam memahami penginjilan yang sesungguhnya dan Alkitabiah ialah dengan cara melihat dari sudut pandang Alkitab itu sendiri, lalu diaplikasikan melalui tindakan (action) yang harus dan wajib untuk melakukan pemberitaan Injil tersebut kepada semua manusia serta yang pasti bersumber dari Allah.
Setiap orang percaya sejati harus dan wajib memproklamasikan imannya tersebut melalui bersaksi dalam pemberitaan Injil atau penginjilan yang disampaikan kepada orang lain mengenai Yesus Kristus yang telah mati di kayu salib dan yang telah bangkit kembali pada hari yang ketiga sesuai dengan apa yang dikatakan Alkitab untuk menawarkan pengampunan dosa dan perdamaian dengan Allah dalam pertobatan dan kekudusan hidup.
Pertobatan yang dimaksud penulis disini ialah percaya dan terima sungguh-sungguh Yesus adalah Tuhan dan Juruselamat pribadi yang telah mati dan hidup kembali pada hari yang ketiga untuk pengampunan segala dosanya dan yang secara terus-menerus ditransformasikan oleh Roh Kudus untuk hidup dalam kekudusan.