Mohon tunggu...
Haposan Lumbantoruan
Haposan Lumbantoruan Mohon Tunggu... Freelancer - Pessenger

Pemula yang memulai hobi dengan membaca buku dan koleksi buku, menulis, sepakbola dan futsal, musik, touring dan traveling serta suka (doakan) kamu:)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Starlink Lahir di Indonesia, Apakah Berpotensi Mengeksploitasi Kedaulatan Digital?

24 Mei 2024   14:20 Diperbarui: 24 Mei 2024   14:46 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi satelit Starlink. (Sumber gambar: Kompas.com)

Sudah 5 hari sejak kedatangan Elon Musk, CEO SpaceX ke Indonesia, tepatnya di Denpasar, Bali untuk meresmikan Starlink pada Minggu, (19/5/2024). Peresmiannya di gelar di salah satu Puskemas yang ada di Bali yang dihadiri Elon Musk sendiri dan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, demikian seperti yang dikutip dari Kompasiana.com.

Ilustrasi kedatangan Elon Musk ke Indonesia utk meresmikan internet Starlink, disambut Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber gbr: barometerbali.com)
Ilustrasi kedatangan Elon Musk ke Indonesia utk meresmikan internet Starlink, disambut Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber gbr: barometerbali.com)

Peresmian layanan Starlink tersebut menjadi penegasan dimulainya layanan internet berbasis satelit orbit rendah. Maksudnya sistem satelit menggunakan sinyal radio melalui ruang hampa. Starlink sebetulnya sudah resmi beroperasi di tanah air sejak April 2024 kemarin, namun belum diresmikan secara skala nasional.

Adakah Kemungkinan Terjadi Eksploitasi Kedaulatan Digital?

Indonesia perlu mengantisipasi dan belajar dari pengalaman negara-negara yang terkena kedaulatan siber yang berkaitan dengan keamanan dalam negeri. Sudah ada contoh di berbagai negara, seperti negara Botswana, Republik Demokratik Kongo,  Kamerun, Zimbabwe dan Afrika Selatan.

Konsep kedaulatan digital RI tentang pertahanan dan keamanan negara, kedaulatan negara, warga negara, badan hukum Indonesia, kepentingan ekonomi nasional, perlindungan data strategis serta harkat dan martabat bangsa sudah tertuang di UU No. 19 Tahun 2016 (UU ITE), PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019), dan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Mengutip dari SHNet, eksploitasi (sosial di ruang) digital adalah penggunaan teknologi untuk memanfaatkan orang lain untuk tujuan pribadi. Hal ini melibatkan penggunaan informasi pribadi untuk mengambil keuntungan atau membuat orang lain merasa terancam.

Mengutip dari Kompas.id, terkait keamanan data pribadi, dalam laman Starlink disebutkan bahwa mereka berhak mengumpulkan data dan informasi konsumen namun, Starlink juga memberikan hak kepada konsumen untuk mengakses, mengoreksi, membatasi, dan menghapus data pribadi yang telah dihimpun.

Salah satu mencegah eksploitasi sosial di ruang digital, perlunya suatu pendekatan dan atau cara mengatur setiap bagian privasi yang terdapat di setiap platform media sosial dan juga aplikasi percakapan serta jangan pernah sama sekali menggunakan informasi pribadi yang sifatnya sensitif kepada orang yang tak dikenal.

Dugaan penulis, semoga penulis salah, harapannya tidak terjadi di masa yang akan datang bahwa kemudian setiap masyarakat Indonesia atau yang lebih ekstrim lagi, tempat-tempat atau daerah-daerah yang kaya akan alam (SDA) Indonesia yang belum sama sekali "tersentuh" oleh manusia, dimanfaatkan oleh "mereka" yang pemegang kekuasan global dalam bidang teknologi dan informasi mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia dengan teknologi mereka.

Itu sebabnya penulis setuju dengan program dan visi pemerintah dengan melakukan hilirisasi. Termasuk hilirisasi di bidang teknologi informasi digital. Segala hal yang berkaitan dengan kemajuan Indonesia; baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kehutanan dan bahkan di bidang teknologi informasi, semua pabrik-pabrik pembuatannya termasuk starlink harus bertempat tinggal di Indonesia.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Budi Arie, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) berkali-kali menekankan bahwa Starlink harus menempatkan NOC (network operation center) mereka di Indonesia. Jika ada NOC Starlink di Indonesia, pemerintah dan otoritas keamanan bisa memantau jaringan Starlink untuk menghindari potensi pelanggaran hukum.

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa ada beberapa keunggulan menggunakan Starlink di Indonesia, mengingat Indonesia adalah daerah maritim, yang mana di setiap daerah-daerah masih sebagian mengalami kesulitan akses-akses internet karena Indonesia adalah daerah kepulauan. Barangkali Starlink adalah salah satu solusinya, sebab kedatangan Starlink justru menjadi solusi logis bagi masyarakat yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Apa keunggulan Starlink? Starlink beruntung karena bagian dari SpaceX, starlink juga rutin bermitra dengan negara-negara lainnya, seperti Singapura, Malaysia dan juga termasuk Indonesia. Starlink penyedia internet satelit yang unlimited. Satelit Starlink terbaru memiliki elemen komunikasi laser untuk mengirimkan sinyal antar-satelit, sehingga mengurangi ketergantungan pada beberapa stasiun Bumi.

Pada akhirnya, biarlah setiap masyarakat Indonesia, harapan penulis, menjadi manusia-manusia yang melek teknologi dan Informasi digital serta memiliki SDM yang berdaya saing global di kanca Internasional. Dengan begitu kita bisa satu langkah maju menjadi negara maju.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun