Proses Pengadopsian Anak dalam Suku Batak Toba Menurut Etika Kristen
Pendahuluan
Ada tertulis: "Allah memberkati mereka (laki-laki dan perempuan-Adam dan Hawa),..Beranakcuculah dan bertambah banyak;.." Firman Tuhan tersebut tertulis pada Perjanjian Lama (PL) dalam Kejadian 1:27b-28a.
Dalam terang iman Kristen, adalah suatu perintah Allah untuk menikah (mandat budaya) bagi orang Kristen. Dan jodoh pastilah datangnya dari TUHAN.
Dalam keluarga Kristen, seorang laki-laki dan perempuan akan disebut keluarga apabila sudah diberkati Tuhan melalui pemberkatan nikah yang sah oleh hamba Tuhan di gereja.
Tentu harapan dalam berkeluarga, lahir seorang anak yang akan menambah sukacita bertambahnya anggota keluarga dan juga sebagai penerus keturunan. Sebab anak merupakan kebahagiaan, kebanggaan, penerus keturunan, serta harta kekayaan pada sebuah keluarga.
Teristimewa dalam keluarga orang Batak Toba. Lahirnya seorang anak dalam keluarga bukan saja hanya menambah sukacita bertambahnya anggota keluarga.
Namun lebih kepada bahwa anak bagi keluarga Batak Toba adalah sebuah kehormatan besar dan mulia. Dan sebaliknya, jika keluarga tidak dikarunia anak oleh TUHAN, maka hal itu adalah sebuah bencana besar, hal yang memalukan, dan momok dalam keluarga dan lingkungan.
Dengan dikarunia anak oleh Tuhan, untuk menghibur, penyemangat orangtua dalam mencari nafkah dan diharapkan dapat melanjutkan cita-cita orangtua serta tumpuan hidup bagi orangtuanya sebagai penerus keluarga, sekaligus memiliki kewajiban untuk merawat dan mengurus orangtuanya. Maka dalam keluarga Batak Toba hal itu adalah sebuah sukacita terbesar dalam berkeluarga.
Dalam sistem kekeluargaan Batak Toba jika seorang anak lahir, dan kemudian yang lahir pertama ialah anak laki-laki. Sungguh hal itu adalah sukacita terbesar dan cita-cita semua orang Batak Toba pada umumnya.