Menurut Prof. William, mereka hanya berhak untuk memberikan usulan dan memberikan pertanyaan permasalahan, peranannya tidak sampai untuk membuat baik peraturan maupun membuat hukum baru. Kegiatan kuliah umum webinar ini pun berakhir pada waktu sore sekitar pukul 15.00 WIB oleh Pak Sarkawi selaku dosen Ilmu Sejarah Universitas Airlangga dan moderator pada kegiatan kuliah umum ini, serta dilakukan pembagian link absensi diakhir acara untuk peserta umum. Acara kuliah umum pun berakhir dengan baik dan lancar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H