Mohon tunggu...
Hanung Prabowo
Hanung Prabowo Mohon Tunggu... Administrasi - Mencoba menjadi penulis

Planner. Father. Public Administration

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Dilemanya Commuterline: Pemerintah Atau Masyarakat?

17 April 2020   14:57 Diperbarui: 17 April 2020   14:58 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kereta Commuterline (sumber : mediaindonesia.com)

Hingga saat ini, negara – negara di seluruh dunia termasuk Indonesia mengalami bencana non alam yaitu wabah virus Covid-19. Wabah virus Covid 19 telah ditetapkan menjadi pandemic oleh World Health Organization (WHO). Sehingga hal tersebut membuat Presiden Indonesia, Joko Widodo mengintruksikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia untuk melakukan social distancing dan physical distancing serta mengurangi kegiatan di luar rumah yang tidak penting. Selain itu pemerintah juga menerapkan sistem kerja work from home dan sistem sekolah secara online.

Kebijakan pemerintah terkait social distancing dan himbuan work from home telah dimulai pada tanggal 17 Maret 2020.  Kebijakan tersebut membuat sektor publik termasuk sector transportasi melakukan perubahan kebijakan untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Berdasarkan hal tersebut, pada tanggal 23 Maret 2020 PT Kereta Commuterline Indonesia (PT KCI) selaku perusahaan yang mengelola KRL (commuterline) menerapkan kebijakan berupa pembatasan jam operasional commuterline yaitu keberangkatan awal pukul 06.00 dan terkahir pukul 20.00. Pembatasan tersebut berlaku di seluruh rute commuter se Jabodetabek.

Namun, apa yang terjadi?

Penumpukan penumpang di stasiun – stasiun awal para penglaju yaitu Bogor, Depok, Bekasi membuat stasiun penuh dan gerbong kereta malah menjadi penuh sesak. Para penumpang mencurahkan pendapatnya bahwa jika seperti ini maka social distancing sulit untuk dilakukan oleh para penumpang.  Tak lama setelah itu, PT KCI pun segera mengevaluasi dan merevisi kebijakan tersebut.

Kemudian pada siang harinya, PT KCI mengeluarkan kebijakan bahwa jam operasional commuterline kembali seperti awalnya yaitu tidak ada pembatasan jam operasional dan berlaku seperti normal kembali. Hal itu untuk mengakomodasi keinginan masyarakat dan keadaan yang sudah terjadi pada pagi harinya.

Penumpukan penumpang di stasiun Bogor (sumber : suara.com)
Penumpukan penumpang di stasiun Bogor (sumber : suara.com)

Nah,mengapa itu bisa terjadi?

Pemerintah sebenarnya telah menghimbau dengan kebijakannya bahwa para pegawai yang di perkantoran melakukan work from home dan masyarakat agar melakukan social distancing. Namun kenyataannya, hanya pegawai dari instansi pemerintah dan BUMN saja yang sebagian besar telah melakukan work from home. Sementara itu, pegawai di perusahaan swasta, pekerja harian dan perkantoran lainnya tetap saja melakukan pekerjaan rutin seperti biasanya.

Dengan adanya pembatasan jam operasional commuterline namun tidak diikuti dengan kebijakan pengurangan pegawai yang bekerja di kantor dari perusahaan swasta dan perkantoran lainnya membuat penumpang menjadi penuh dan sesak karena mengejar jam masuk kantor.

Pemerintah juga ikut mengevaluasi situasi dan perkmbangan wabah covid di Indonesia terutama di Jabodetabek. Kebijakan yang dulu hanya berupa himbauan dan dirasa kurang efektif mengurangi pergerakan masyarakat maka Presiden Jokowi membuat kebijakan yang lebih tegas berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Peraturan tentang PSBB tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020. Pembatasan yang ditetapkan dalam peraturan tersebut antara lain peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan

Pemerintah Daerah bisa mengusulkan PSBB kepada Kementerian Kesehatan untuk dapat melakukan PSBB secara mandiri. Atas hal tersebut, pemerintah provinsi DKI Jakarta mengusulkan kebijakan PSBB di Provinsi DKI Jakarta dan telah disetujui oleh Menteri Kesehatan. Pada 10 April 2020 yang lalu, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta telah diterapkan melalui Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 202. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari hingga tanggal 23 April 2020  Dalam Pergub ini memiliki 28 pasal dan mengatur semua kegiatan di DKI Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, pendidikan. Tentunya kebijakan ini mengubah beberapa kebijakan sektor publik dalam skala lebih besar dan lebih tegas.

Salah satu yang berdampak antara lain sektor transportasi publik yaitu commuterline (KRL) yang harus kembali harus mengubah kebijakan untuk mendukung PSBB di DKI Jakarta. manajemen PT KCI selaku operator dari commuterline mengubah kebijakan mengikuti himbauan dari Gubernur Jakarta terkait operasional moda transportasi yang dipersingkat, mulai pukul 6.00 WIB hinggal pukul 18.00 WIB. Hal ini berlaku mulai hari ini hingga 23 April 2020. Kebijakan tersebut ditambah dengan kebijakan adanya pengecekan suhu tubuh diseluruh stasiun, memakai masker dan adanya aturan menjaga jarak antar penumpang di peron maupun di dalam gerbong.

Namun permasalahan kembali terjadi dan lagi lagi terjadi….

Para pekerja yang sebagian besar pegawai swasta dan perkantoran swasta masih banyak yang masuk kantor sehingga membuat kembai lagi terjadi penumpukan di stasiun. Penumpang antri di stasiun Bogor mulai dari pukul 05.00 padahal kereta baru berjalan pada pukul 06.00. Hal tersebut juga semakin menumpuk karena adanya kebijakan satu gerbong diisi maksimal oleh 60 penumpang sehingga para penumpang harus antri hingga keluar peron.

Penumpang yang duduk bangku penumpang memang sudah tertib karena ada tanda larangan duduk agar saling jaga jarak, namun beberapa penumpang juga mengeluhkan adanya penumpang berdiri tetap ramai dan tak ada jaga jarak,.

Kebijakan jaga jarak antar penumpang di dalam gerbong (sumber:kumparan.com)
Kebijakan jaga jarak antar penumpang di dalam gerbong (sumber:kumparan.com)

Untuk mengakomasi kepentingan masyarakat selaku pengguna setia commuterline maka lagi – lagi PT KCI merevisi kebikannya. Pada selasa 14 April 2020 PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengubah jadwal keberangkatan awal mereka pada Selasa (14/4/2020) hari ini. Kereta pertama dari stasiun Bogor akan berangkat ke Jakarta pada pukul 04.42 WIB. Sementara untuk kereta terakhir tetap sesuai dengan aturan PSBB yakni pukul 18.00 WIB tujuan Bogor. Selain itu, PT KCI sampai menambah beberapa kereta tambahan untuk mengurai penumpukan.

Perubahan ini dilakukan usai terjadi penumpukan penumpang pada Senin (13/4/2020). Di mana masih banyak orang yang bekerja menggunakan commuterline meski DKI Jakarta sudah ditetapkan berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Perubahan jadwal ini mendapat apresiasi dari sejumlah konsumen. Mereka mengapresiasi evaluasi jadwal tersebut sehingga dapat menerapkan PSBB lebih efektif. Sehingga mereka tetap bisa bekerja dengan tetap melakukan social distancing secara baik.

Di saat semua telah berjalan lebih baik kemudian muncul lagi usulan kebijakan dari para pimpinan daerah Bogor, Depok dan Bekasi para pimpinan daerah meminta supaya operasional commuterline diberhentikan sementara pada tanggal 18 April 2020. Kebijakan tersebut diusulkan setelah adanya penerapan PPSB Jabodebek dan Tangerang Raya.

Untuk diketahui, pelaksanaan PSBB sendiri bakal lengkap digelar di wilayah DKI Jakarta dan penyangganya: Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang atau Jabodetabek. Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kota Depok telah menggelar PSBB sejak Rabu, 15 April 2020. Sementara itu Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten dan Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan akan menggelarnya mulai Sabtu, 18 April 2020.

Saya sendiri sebagai pengguna setia commuterline sebelum diberlakukannya work from home juga berpendapat bahwa commuterline ini sangat bermanfaat bagi pekerja seperti saya yang melakukan perjalanan dari Depok menuju Jakarta setiap harinya. Bebeapa alasan menggunakan commuterline karena selain murah, cepat dan tepat waktu.

Selain itu juga armada yang banyak dan bahkan beroperasi hingga malam hari. Sehingga moda trasportasi publik ini data diandalkan oleh para pekerja yang nglaju. Menurut saya, yang seharusnya dilakukan terlebih dahulu yaitu sebaiknya perusahaan dan perkantoran di DKI Jakarta supaya mengurangi karyawan yang bekerja di kantor seperti kebijakan PSBB yang telah ditetapkan kemudian diikuti oleh kebijakan pembatasan commuterline oleh PT KCI sehingga dapat berjalan secara terintegrasi, efektif dan efesien dalam melaksanakan PSBB.

Dalam hal ini memang perlu pertimbangan dan kebijakan yang khusus yang diberikan oleh PT KCI terhadap operasional comuterline ini dalam menyikapi pendapat para pimpinan kota dan kabupaten dan juga pendapat masyarakat sebagai pengguna setia commuterline. Masyarakat juga dapat berpendapat dan berpartisipasi dalam menyikapi kebijakan tersebut dengan cara Ngeblog di Rumah melalui Kompasiana .

sumber : CLICKompasiana
sumber : CLICKompasiana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun