Tulisan ini bermula dari rasa ingin menanggapi isi sebagian buku yang berjudul Matinya Kepakaran (Perlawanan terhadap pengetahuan yang telah mapan dan mudaratnya)_Tom Nichols. Buku yang ditulis  untuk menceritakan para kaum intelektual di Amerika Serikat yang mulai condong ke arah pragmatis.  Dalam kata pengantarnya menyebutkan bahwa "kini Amerika Serikat menjadi negara yang terobsesi memuja ketidaktahuannya sendiri".
Terlepas benar dan salah pernyataan tersebut, saya tidak membahas fakta yang sebenarnya terjadi di sana. Akan tetapi penulis ingin menjelaskan relevansi isi buku tersebut dengan Indonesia saat ini_khusus dalam perguruan Pendidikan Tinggi.
Benar saja, orang yang lulus perguruan tinggi, kerap kali menganggap bahwa dirinya mengetahui segalanya. Orang tidak lagi hanya berpacu pada jurusannya, tapi semua bidang merasa dia kuasai. Yang terjadi, ketika lulus perguruan tinggi; seringkali kita merasa pintar namun sesungguhnya kita tidak mengetahui apa-apa.
Kita bicara apa saja yang sedang trend dan hangat (viral) dalam pemberitaan. Sayangnya pemikiran kita itu, selalu tak mengakar dan menyentuh titik persoalan yang terjadi.
Kritikan yang kita lontarkan, terlebih lagi terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Bukan soal kritik yang tajam dan pedas, tapi lebih dari hanya sekedar cuap-cuap tak berdasar. Kritik tersebut disuarakan sering kali tak mempunyai basis argument yang kuat, tapi semata-mata hanya tujuan untuk mencari perhatian dan sensasi semata.
Sikap dan perilaku demikian, tidak lepas dari kegagalan pendidikan tinggi dalam membentuk daya kritis setiap mahasiswa. Pendidikan tinggi dinilai tak mampu menjadikan tiap mahasiswa menjadi agen of change (agen perubahan).
Indonesia adalah negara dengan pendidikan tinggi terbanyak di ASEAN. Memiliki jumlah di seluruh wilayah NKRI mencapai 3000 lebih Pendidikan Tinggi_Republika.co.id. Jika berkaca pada data tersebut, patut diacungkan jempol. Dengan jumlah yang fantastik, sekilas terlihat bahwa Indonesia melek akan ilmu pengetahuan. Dalam pandangan umum menunjukkan pada dunia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang mengedepankan pengetahuan.
Namun pada faktanya, jumlah tersebut tak mampu mempertahankan pandangan umum tersebut. Dalam riset sistem pendidikan tinggi terbaik di dunia tahun 2020 lalu. Indonesia menempati peringkat ke-70 dari total 93 negara yang diurutkan. Fakta tersebut tentu sangat menohok dan tamparan bagi pendidikan tinggi di negeri yang sangat ngeri ini, juga sekaligus menunjukkan pada Indonesia bahwa jumlah bukanlah hal yang terpenting melainkan kualitas pendidikan itu sendiri.
Saat ini, pendidikan tinggi di berbagai wilayah Indonesia. Tidak sedikit yang menjadikannya sebagai lahan bisnis dan menjadikan para mahasiswa  hanya sekedar memperoleh gelar semata. Tuduhan kejam tersebut tidak semata-mata tidak berdasar. Pengamatan dan pengalaman saya dalam semasa duduk di bangku pendidikan tinggi, ada banyak hal yang tidak sepatutnya dan layak hal tersebut ada dalam ruang lingkup perguruan tinggi.
Dalam buku tulisan Tom Nichols mahasiswa identik sebagai pelanggan atau istilah lainnya sebagai klien. Hal ini dapat kita lihat, banyaknya yang mengakses pendidikan tinggi. Jumlah yang besar tersebut bukan semata-mata karena kesadaran akan ilmu pengetahuan. Akan tetapi sebagai bentuk kegagalan perguruan tinggi dalam memahami makna dan fungsinya. Perguruan tinggi gagal dalam memisahkan mana kaum intelektual dan mana yang hanya sekedar buang suntuk saja ke kampus.
Meningkatnya akses pendidikan tinggi yang tanpa batas, seakan pendidikan tinggi hanya tempat pelarian saja. Perguruan tinggi di akses bebas dari semua kalangan, khususnya pendidikan tinggi swasta.
Perguruan  tinggi merasa  jauh lebih baik ketika memiliki mahasiswa yang banyak. Semakin banyak mahasiswa maka semakin besar peluang mendapatkan keuntungan yang besar. Pendidikan tinggi juga berpikir bahwa jalannya operasi lembaga kampus di tentukan oleh jumlah mahasiswa. Hal ini tidak melepaskan mahasiswa sebagai pelanggan, terlebih lagi perguruan tinggi memasang tarif yang berbeda-beda.
Benar, pendidikan tinggi tidak dapat lagi dimaknai dalam satu orientasi saja. Slogan Tri Dharma Perguruan Tinggi hanya tampil dalam iklan. Praktiknya pendidikan tinggi hanya merekrut mahasiswa supaya semata-mata operasi birokrat kampus berjalan. Mahasiswa mau jadi apa kelak? Itu bukan lagi rana pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi tidak perduli mau jadi apapun itu kelak mahasiswa, termasuk jadi tukang pembersih toilet kampus sekalipun.
Pendidikan tinggi, sudah layaknya pasar tradisional; di sana terdapat berbagai macam tipe mahasiswa. Dari yang benar-benar serius kuliah hingga yang tidak mau tau sekalipun tentang kuliahnya. Dalam hal ini, pendidikan tinggi telah gagal menunjukkan pada publik bahwa kampus adalah tempat orang-orang intelektual dan ruang ranah ilmiah.
Kampus nampak telah beralih semata-mata pada urusan bisnis, khususnya pendidikan tinggi swasta. Yang jelas, Anda punya uang banyak pasti dijamin Anda akan lulus dan menjadi seorang sarjana. Intinya, syarat utama Sarjana itu? Anda harus punya banyak uang. Tidak perduli seberapa bodoh Anda.
Makanya tak dipungkiri, ada plesetan-plesetan nama-nama kampus yang dilontarkan masyarakat umum. Bahkan kata-kata satire yang sungguh menyayat hati. Misalnya; kerbau pun diikatkan di kampus itu, bisa juga jadi Sarjana asalkan dibayar terus uang kuliahnya per tiap semesternya. Nyatanya orang yang berbicara demikian justru alumni dari kampus itu juga.
Hal demikian, menunjukkan bahwa semasa pengalamannya di kampus (menyaksikan betapa bobroknya sistem pendidikan tersebut). Nah, memahami paradigma demikian, tentu ada yang tidak beres dengan kampus tersebut.
Praktiknya banyak kecurangan yang sangat fatal terjadi dalam meraih gelar. Sebagai contoh; mahasiswa calon Magister sekalipun, masih mau memfotokopi lembar jawaban ujiannya terhadap sesama kawannya mahasiswa. Bahkan hal yang tidak jauh berbeda juga, hal serupa terjadi dalam mahasiswa lainnya di mana Thesis selaku tugas akhir justru hasil copyright. Lucunya, Thesis tersebut justru lulus verifikasi dari seorang Doktor.
Mengetahui hal demikian, status Doktor tersebut perlu dipertanyakan! Berkaca dari situ betapa mirisnya pendidikan tinggi di negeri ini. Dapat disimpulkan, pendidikan tinggi tidak jauh dikatakan dari sekedar bisnis semata. Faktanya banyak mahasiswa dapat menjadi sarjana, namun tak pernah menyelesaikan tugas akhirnya. Catering adalah jalan lain sekaligus strategi paling jitu bagi kalangan mahasiswa untuk mendapatkan gelar sarjana. Syarat utamanya dan sekaligus syarat terakhir yakni hanya sediakan uang sebanyak-banyaknya.
Stigma tersebut bukan berarti tidak benar hanya karena tidak ada bukti yang diajukan. Permasalahannya hampir sama dengan money politik. Pelaku hampir semua, sehingga untuk mendongkrak kebobrokan pendidikan tinggi di negeri ini, rasanya mustahil. Meskipun demikian, Menteri Pendidikan sudah sepatutnya memperbaiki sistem pendidikan di negeri ini yang carut-marut.
Sepatutnya, Skripsi selaku tugas akhir setiap mahasiswa sudah selayaknya wajib dipublikasi ke Internet. Terlebih lagi tugas tersebut dianalisis berdasarkan persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian setiap orang dapat mengaksesnya dan tentu akan bermanfaat bagi para pembaca dan seluruh bagi masyarakat.
Selain itu, kebijakan tersebut akan meminimalisir segala kecurangan yang di buat oleh para mahasiswa dan pihak kampus. Juga akan meningkatkan nilai positif terhadap pendidikan itu sendiri.
Kesemuanya tidak lepas dari kegagalan perguruan tinggi yang gagal dalam membentuk mahasiswa yang punya pengetahuan dan wawasan luas. Perguruan tinggi khususnya swasta hampir frustasi dalam mendapatkan mahasiswa dan menerima siapapun orang, termasuk yang tidak berkualitas sekalipun_diterima demi uang.
Tulisan ini telah dimuat lebih dulu di Qureta.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H