Mohon tunggu...
Hanter Oriko Siregar
Hanter Oriko Siregar Mohon Tunggu... Penulis - Advokat/Legal Consultant

Tiada yang benar-benar saya ketahui, tapi segala sesuatu dapat saya pahami dengan belajar dan sepanjang hidup adalah pelajaran

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Pemimpin Negeriku, Maaf, Kali Ini Aku Mengguruimu

28 Agustus 2020   10:44 Diperbarui: 28 Agustus 2020   10:46 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika seandainya bangsa lain pun bertanya kepada para penguasa saat ini, "Apa yang sudah Anda lakukan dalam menjaga dan melindungi keseimbangan lingkungan hidup?", jawabannya telah disediakan para pendiri bangsa ini bagi mereka.

Dengan jawaban yang tidak memalukan, "Bangsa kami telah membuat kebijakan, mengeluarkan dan mengesahkan suatu UU sebagai pedoman bagi seluruh masyarakat Indonesia dan sanksi bagi pelaku pengerusakan lingkungan hidup."

Indonesia telah membuatnya untuk turut serta berpartisipasi dengan negara di seluruh belahan dunia, dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

Akan tetapi apakah UU Tersebut sudah memberikan implikasi yang baik bagi lingkungan? Tentu jawabannya: belum!

Indonesia benar telah membuat regulasi hukum agar lingkungan hidup tetap terjaga dan seimbang. Membuat asas-asas yang menjadi pedoman dan mentor bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Menilai hal itu, pemerintah sudah tepat dan benar telah membuat kebijakan yang melindungi lingkungan. Terhadap masalah-masalah lingkungan, seperti banjir, tanah lonsor, kekeringan, punahnya berbagai spesies hewan, lahan menjadi tandus, emisi gas karbon, pemanasan global dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENT. SCROLL TO CONTINUE READING.

Semuanya telah diantisipasi dalam sebuah kebijakan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Namun yang terjadi, aturan dan kebijakan tersebut hanya prasyarat untuk mendapatkan pengakuan semata saja. Dalam hal penerapan UU tersebut, para penguasa lebih memilih menjadi buta.

Pengaplikasian dan sanksi tegas kepada setiap pelaku kerusakan lingkungan, rasanya mimpi. Pemerintah dalam hal penegakan hukum tidak konsisten, terkhusus menyangkut persoalan lingkungan.

Sementara jika kembali pada apa yang sudah diletakkan dalam Dasar Negara, persoalan lingkungan tidak kala pentingnya dalam mendukung pri-kemanusiaan yang beradad dan berkeadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun