Mohon tunggu...
Hanter Oriko Siregar
Hanter Oriko Siregar Mohon Tunggu... Penulis - Advokat/Legal Consultant

Tiada yang benar-benar saya ketahui, tapi segala sesuatu dapat saya pahami dengan belajar dan sepanjang hidup adalah pelajaran

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketika Hukum Beralih Fungsi dan Tujuan, Ia adalah Pecundang

15 Februari 2019   12:03 Diperbarui: 15 Februari 2019   12:39 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.tribunnews.com

Di sini, hanya orang jahat yang bisa dihukum, dan kerugian yang dialami orang yang dihukum harus seimbang dengan kerugian yang ia timbulkan terhadap orang lain. Maka setiap pelaku pelecehan seksual yang merampas kemerdekan, masa depan dan jati diri korban harus diperlakukan juga demikian terhadap si pelaku.

Sebab hukum dapat dibenarkan sebagai cara "pembayaran kembali" si pelanggar karena tindakan jahatnya. Mereka yang terlibat kejahatan, seperti pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap wanita di bawah umur, sepantasnya diperlakukan buruk sebagai balasannya. Ini menyangkut masalah keadilan. Jikalau seseorang mencederai orang lain, keadilan menuntut agar ia ganti dicederai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun