Mohon tunggu...
Hans Pt
Hans Pt Mohon Tunggu... Seniman - Swasta, Sejak Dahoeloe Kala

Biasa-biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Penjara, Sekolah yang Baik

30 Januari 2019   14:29 Diperbarui: 30 Januari 2019   15:01 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sikap pro dan kontra pun berseliweran menyikapi vonis 1,5 tahun atas Ahmad Dhani ini. Banyak yang mengungkapkan rasa syukur atas vonis ini, dan sebaliknya banyak yang menyesalkan dan mengait-ngaitkannya dengan pemerintahan Jokowi. 

Tak ayal, kasus ini pun menjadi front perdebatan baru bagi dua kubu paslon capres. Pendukung 02, di mana Dhani berbaris, mengecam habis-habisan vonis itu sebagai kesewenang-wenangan pemerintah. 

Ahmad Dhani sendiri mengatakan itu hanya upaya balas dendam pemerintah. Sementara Editorial Koran  Tempo (Rabu 30/1/2019) menulis: "Putusan itu memperlihatkan dua sekaligus kelemahan dunia hukum: banyaknya pasal karet  dan pengadilan yang  tidak benar-benar merdeka. Kelemahan ini mengancam kebebasan berpendapat dan merusak demokrasi". 

Tidak ada gading yang tidak retak. Tidak ada keputusan (pengadilan) yang akan diterima semua pihak secara bulat bersama-sama. Ahok divonis dua tahun banyak pihak yang tidak dapat menerimanya. Buni Yani juga sudah divonis penjara 18 bulan, tetapi belum masuk ke dalam sel sampai hari ini. Dan tidak akan habis perdebatan soal  ini. Maka mari kita ambil hikmahnya saja. 

Mari kita contoh Ahok yang menjalani hukumannya dengan begitu tabah sabar dan tidak cengeng. Kini dia bebas dalam kondisi "baru", yang semoga tidak lagi gampang mengumbar emosi dan kata-kata arogan yang membuat banyak orang tersinggung. Menulis status tidak senonoh di medsos pun bukan sifat makhluk yang beradab. Mari kita doakan Ahmad Dhani pun akan lahir baru usai menjalani hukumannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun