Mohon tunggu...
Hans Pt
Hans Pt Mohon Tunggu... Seniman - Swasta, Sejak Dahoeloe Kala

Biasa-biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Rakyat Tidak Peduli Pejabat Korupsi

13 Februari 2018   14:01 Diperbarui: 15 Februari 2018   12:36 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber ilustrasi: http://trendsupdates.com

Namun diam-diam, parpol yang keluar dari keanggotaan Pansus itu mengharapkan Pansus sukses besar menghajar KPK. Sebab kalau KPK sudah dilemahkan, sehingga  tidak punya taring yang runcing dan kuat lagi, semua politikus dan pejabat yang niatnya hanya untuk mengeruk uang negara, mengembalikan modal kampanye, dan menimbun harta, akan bersorak-sorai. Tinggallah parpol pendukung pansus yang terjerembab sendiri, sebab tidak akan dilirik masyarakat lagi dalam pemilu mendatang.

Yang membuat hati miris adalah, sikap diam masyarakat menyaksikan drama ini terjadi. Ditambah lagi Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimintai fatwanya oleh pihak KPK, soal keabsahan Pansus KPK. MK mestinya bisa menghentikan sepak terjang para politikus Senayan yang bernafsu menghabisi KPK dengan mengeluarkan putusan bahwa keberadaan Pansus KPK tidak konstistusional! Namun, yang terbit pada 9/2 lalu adalah putusan yang makin memojokkan KPK.

Dari sini sudah tampak kesan yang sangat kuat bahwa memang mayoritas rakyat  tidak perduli pada pemberantasan korupsi. Sikap ini sama dengan pejabat berwenang yang sepertinya tidak serius membela KPK bahwa terkesan memberi angin untuk dipermainkan oleh para politikus busuk itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun