Namun diam-diam, parpol yang keluar dari keanggotaan Pansus itu mengharapkan Pansus sukses besar menghajar KPK. Sebab kalau KPK sudah dilemahkan, sehingga  tidak punya taring yang runcing dan kuat lagi, semua politikus dan pejabat yang niatnya hanya untuk mengeruk uang negara, mengembalikan modal kampanye, dan menimbun harta, akan bersorak-sorai. Tinggallah parpol pendukung pansus yang terjerembab sendiri, sebab tidak akan dilirik masyarakat lagi dalam pemilu mendatang.
Yang membuat hati miris adalah, sikap diam masyarakat menyaksikan drama ini terjadi. Ditambah lagi Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimintai fatwanya oleh pihak KPK, soal keabsahan Pansus KPK. MK mestinya bisa menghentikan sepak terjang para politikus Senayan yang bernafsu menghabisi KPK dengan mengeluarkan putusan bahwa keberadaan Pansus KPK tidak konstistusional! Namun, yang terbit pada 9/2 lalu adalah putusan yang makin memojokkan KPK.
Dari sini sudah tampak kesan yang sangat kuat bahwa memang mayoritas rakyat  tidak perduli pada pemberantasan korupsi. Sikap ini sama dengan pejabat berwenang yang sepertinya tidak serius membela KPK bahwa terkesan memberi angin untuk dipermainkan oleh para politikus busuk itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H