Mohon tunggu...
Hans Christian IH
Hans Christian IH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Prodi Hubungan Internasional/ Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik/Universitas Jember

Seorang mahasiswa yang senang belajar dan menjelajahi hal-hal baru mengenai dunia. Seseorang yang senantiasa mengembangkan dan menggali potensi diri. Tertarik dengan fenomena-fenomena sosial khususnya mengenai Budaya, Bahasa, dan Ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Globalization Today: Pro dan Kontra Penerapan Sistem Free Movement of Workers

20 Maret 2023   04:50 Diperbarui: 20 Maret 2023   06:20 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber gambar: Kompas.com)

Globalisasi, masa dimana tercipta arus informasi, gagasan, produk (barang dan jasa), bahkan manusia yang semakin bebas. Globalisasi menjadi salah satu faktor pendorong terbesar dalam peningkatan kemakmuran dunia. Melalui strategi yang tepat untuk berpartisipasi dalam globalisasi negara-negara dapat meningkatkan standar hidup masyarakatnya. Meskipun perkembangan suatu negara dipengaruhi banyak faktor, namun globalisasi mempermudah hal tersebut untuk terjadi. Globalisasi memiliki peran yang fundamental dalam membentuk dunia yang sekarang ini. salah satunya dalam bidang ekonomi.

Dalam bidang ekonomi, terdapat pemikiran bahwa ekonomi akan semakin efektif apabila tenaga kerja dan modal dapat bergerak dengan bebas. Bahkan perekonomian dunia akan terwujud atas penggunaan faktor produksi dalam kondisi penggunaan terbaiknya. Namun apakah penerapan Free Movement of Workers hanya akan memberikan dampak positif?

 Free Movement of Workers merupakan salah satu dari 4 kebebasan mendasar dalam pasar bersama. Bersamaan dengan pergerakan bebas barang, jasa dan modal, FWK (Freedom of Workers) dibahas di dalam Treaty of Rome (1957). Treaty of Rome sendiri merupakan gagasan yang mendasari terbentuknya EEC (European Economic Community) oleh Uni Eropa. Dengan demikian beberapa poin pembahasan dalam tulisan ini juga akan mengangkat sedikit bagian dari peristiwa yang berkaitan dengan EU (European Union).

Free Movement of Workers (FMK)

Lahirnya kebijakan untuk mendorong pergerakan bebas dimulai sejak berakhirnya perang dunia kedua. Free Movement of Workers atau yang juga dikenal sebagai freedom of Movement memiliki tujuan utama untuk mendorong masyarakat dunia melakukan perjalanan. Perjalanan yang dimaksud tidak hanya dalam kontek rekreasi, namun juga untuk mengisi kekosongan tenaga kerja setelah perang dunia kedua berakhir.

Gagasan dasar yang mendukung adalah pemikiran internal UE untuk mencegah konflik ketenagakerjaan di benua Eropa. Sistem ini diprediksi akan memotivasi tenaga kerja akan “berkeliling” untuk meningkatkan standar ekonomi negara-negara pendiri Uni Eropa. Sistem ini cukup menggiurkan bagi tenaga kerja di Eropa karena sistem ini memungkinkan masyarakat untuk menempuh Pendidikan, bekerja bahkan pensiun di mana saja dalam wilayah Uni Eropa.

Manfaat Sistem Free Movement of Workers 

1. Peningkatan output global

Dengan adanya sistem yang memberikan kesempatan bagi tenaga kerja untuk bergerak bebas akan mendorong lebih mudahnya izin bagi tenaga kerja untuk berpindah lokasi. Perizinan tersebut akan mendukung terdistribusinya tenaga kerja ke lokasi dimana keterampilan mereka lebih dibutuhkan. Hal ini akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja karena pemetaan keterampilan tenaga kerja bersesuaian dengan lapangan kerja.

Hal tersebut juga akan menguntungkan tenaga kerja. Terutama jika sistem pembayaran yang berlaku adalah upah atas dasar produktivitas. Nilai yang diberikan tenaga kerja kepada suatu industri tentunya bergantung pada hubungan keterampilan tenaga kerja dan industri. Artinya, tenaga kerja dapat dengan mudah berpindah dari suatu lokasi dimana ia tidak dapat memanfaatkan seluruh potensi yang ia miliki dan mendapatkan upah yang sepadan ke lokasi yang lebih baik. Jika output produksi dan output yang diterima tenaga kerja meningkat, output global juga akan meningkat nilainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun