Mohon tunggu...
Hans Christian IH
Hans Christian IH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Prodi Hubungan Internasional/ Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik/Universitas Jember

Seorang mahasiswa yang senang belajar dan menjelajahi hal-hal baru mengenai dunia. Seseorang yang senantiasa mengembangkan dan menggali potensi diri. Tertarik dengan fenomena-fenomena sosial khususnya mengenai Budaya, Bahasa, dan Ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Money

Investasi luar Negeri: Potensi dan Risiko Peningkatan Investasi pasca G20 bagi Indonesia

6 Maret 2023   05:00 Diperbarui: 6 Maret 2023   05:21 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Risiko Foreign Direct Investment (FDI)

Investasi langsung tidak hanya berbicara tentang arus modal, bahkan kerap kali dilakukan tanpa arus modal. Sering ditemukan kasus dimana perusahaan melakukan investasi kepada produsen negara sasaran (tuan rumah) hanya bermodalkan menempelkan nama brand nya saja, atau memberikan pola manajemennya, dan teknologinya.

Dari informasi diatas dapat kita simpulkan bahwa kini investasi perusahaan berfokus pada intangible asset. Hal ini terjadi sebagai upaya perusahaan menjamin keamanan aset perusahaan induk. Latar belakang Langkah ini adalah ketakutan akan terjadinya penyitaan aset dari perusahaan cabang di negara tuan rumah apabila ada perubahan kondisi politik. Dengan demikian perusahaan induknya tidak akan menerima kerugian besar tas penyitaan aset.

Investasi langsung juga membuka celah bagi perusahaan induk untuk mengeksploitasi sumber daya yang dimiliki negara tuan rumah tanpa harus menempatkan aset fisikal. Setelah perusahaan cabang menghasilkan profit dan modal investasi awal kembali, laba perusahaan cabang akan disuntik kembali ke perusahaan induk di negaranya sendiri. Risiko untuk perusahaan induk merugi pun semakin kecil. Sedangkan bagi perusahaan cabang di negara tuan rumah akan terancam apabila investasi ditarik. Karena investasi di negara tuan rumah berupa kemampuan pengelolaan seperti manajerial dan teknologinya dicabut, yang tidak dimilikinya. Singkatnya negara perusahaan pemilik modal memiliki kontrol yang lebih signifikan daripada negara tuan rumah tempat perusahaan cabang. 

Dinas Penanaman Modal dan pelayana Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa tengah. (2022). Daftar Investasi yang Diraih Indoensia di Sela KTT G20. https://web.dpmptsp.jatengprov.go.id/p/646/daftar_investasi_yang_diraih_indonesia_di_sela_ktt_g20

Sarwedi. (2002). Investasi Asing Langsung di Indonesia dan Faktor Yang Mempengaruhinya .Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol.3, No. 1.

Kementrian Keuangan Republik Indonesia. 2022. Pemulihan Perekonomian Indoensia Setelah Kontraksi Akbibat Pandemi Covid-19. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-banjarmasin/baca-artikel/14769/Pemulihan-Perekonomian-Indonesia-Setelah-Kontraksi-Akibat-Pandemi-Covid-19.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun