Oleh: Abdul Kadir Mualo (AKM)
Ini suatu cacatan yang sangat subjektif,menyerang secara sepihak mungkin tanpa bukti,sekaligus mengajak untuk merasakan bersama, marah dan menggugat. Yakin setiap yang membaca tidak akan marah dengan hati mereka tapi dengan akal.
Indonesia adalalah negara demokrasi dengan berdasarkan nilai nilai pancasila. Demokrasi adalah suatu kata yang menunjukan suatu peradaban dunia manusia. Karna demokrasi telah dijadikan sistem dan idiologi kekuasaan, Â hampir ada dan termix dengan sistem di setiap negara dunia.Â
Demokrasi awalnya muncul di Yunani kuno, tepatyna di polis Athena, di bawah kekuasaan seorang negarawan bernama Pericles. Di kota atena setiap orang memilik hak yang sama, dengan kebiasaan adalah bertemu, mempertemukan ide, gagasan, bahkan berdebat dengan beragam tema , isu, dan opini, dan setiap hasil pertemuan mereka di bawakan secara lansung sebagai  bentuk  partisipasi aktif yang bebas terlibat dalam pembuatan kebijakan negara polis.
Banyak negarawan dan warga  atena, kota perdana demokrasi yang berkontribusi, melahirkan ide ide dan gagasan,  sehingga demokrasi biasa menjadi sistem dunia di ganduringi oleh negara  baik yang muju atau berkembang. Demokrasi memiliki ciri, yaitu pemimpin pemerintahan yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kedudukan rakyat itu tinggi, dengan haknya yang sama dan bersikap bebas.
Demokrasi telah sampai di Indonesia sebelum kemerdekaan, dan setelah kemerdekaan demokrasi itu Tumbu belum sempat berbua dia mati selama 33 tahun, demokrasi di hidupkan kembali dengan martabatnya , yaitu hak yang sama dan kebebasan menyampaikan suara atau pendapat, era reformasi.
Hak dan kebebasan bersuara atau berpendapat dalam menentukan kebijakan negara harus di gunakan dengan berdasarkan prosedur, ada kekwatiran kebebasan itu di salahgunakan (Plato). Maka hak dan kewajiban mereka diatur bersama melalui perwakilan mereka dan pemerintah.
Namun hari hari ini terdapat keresahan, bahwa kekuasaan rakyat telah hilang, dan tunduk pada kekuasaan elit politik dan pengusaha.
Misalnya perwakilan pemerintah yaitu KPU sebagai penyelenggara demokrasi PEMILU, seakan akan dukungan rakyat tersandra oleh kekuasaan KPU, Â KPU telah merilis keputan tentang tahapan pemilihan umum tahun 2024, bagi calon yang akan mewakili rakyat sebagai senator, salalu satu tahapan yaitu verifikasi dukungan calon senator melalui input dukungan dengan menggunakan aplikasi yang berbasis digital, yang dilakukan oleh calon senator bersama dengan pendamping yang di tugaskan oleh KPU.
Aplikasi yang dinamai silon ini merupakan inovasi KPU yang sejalan dengan arah demograsi di zamannya, yaitu Zaman digital. Aplikasi yang di kontrol lansung oleh kapu dan berbasis data elektronik ini sangat rentang dikontrol disimpangi dan di manipulasi, silon nampaknya memudahkan calon senator untuk melakukan tahapan yang memudahkannya untuk dalam mengimput dukungan pada tahapan verifikasi dukungan minimal ,namun nampaknya meninggalkan konsekuensi untuk menyandra suara dukungan itu sendiri.
Sebagaimana kita ketahui  saat ini hampir semua instansi pelayanan umum telah menggunakan  aplikasi berbasis digital. setiap aplikasi memiliki kekurangan dan kelebihanya,menjadi fatal jika kekurangan itu untuk melanggengkan kekuasaan yang tidak memiliki prestasi.
Indonesia sebagai negara demokrasi, dan untuk menentukan arah  kesejahteraan rakyat  yaitu melalui demokrasi pemilihan umum. Bahwa demokrasi adalah dari rakyat, oleh dan untuk rakyat. Rakyat yang memajukan arah dan tujuan bangsa ini melalui perwakilannya dengan jalan politik prosudural pemilihan umum. Rakyat yang menentukan siapa yang mau mewakilinya dalam urusanya, iya menjadi tuhan karna di muliakan untuk menentukan siapapun secara bebas dan tanpa paksaan dalam urusan urusan keberlangsungan kesejahtraanya pada dinamika parlemen kedepanya.
Proses dukungan terhadap senatornya, merupakan jalan kemuliaan rakyat. Sehingga tidak dibenarkan prosesnya itu rentan untuk di kuasai, atau di manipulasi oleh sebuah aplikasi atau senator itu sendiri. Secara prosedural rakyat hanya dijadikan alat untuk menguasai kekuasaan. Program pemerintah yang di luncurkan baik pusat maupun daerah hampir rentang menjadikan rakyat sebagai kantong suara.
Rakyat itu muliah dan suci, dia mulia karna seluruh tertip hidupnya di jalani dengan percaya dan mendukung pemerintah dengan setia. Jika pemerintah berhasil mengambil hatinya dengan cinta mereka akan setia, namun jika pemerintah condong pada satu kepentingan golongan, Meraka selalu bertanggung jawab untuk memilih kembali bersama sama,karna kewajibannya adalah memilih dan menilai. di setiap periode pemerintahan, rakyat menusaikan kewajibany dan dilaksakan tanpa ada satupun kegagalan.
Ia rakyat itu suci, keberadaannya seperti seorang bayi. Dia rakyat menjanjikan haknya untuk memilih siapa yang dianggapnya jujur dan adil pada pandangannya, dihati Meraka dengan memberikan pilhan secar bebas, tanpa paksaan dan jujur, menggantungkan harapan mereka pada siapa yang dipercayainya.
Rakyat itu sangat polos dan lugu, mereka tidak perlu, terkadang tidak mengetahui peraturan tentang pemilu atau pemilu kada, tapi mereka yakin jelas untuk hadir di setiap TPS untuk menyalurkan hak dan kewajiban itu. Pemilu merupakan acara Akbar 5 tahun sekali, acara yang sangat spritual karna harapan mereka diangkat, melalui demokrasi, dimana demokrasi itu tidak ada keraguan padanya demokrasi La Raibafil ( Cak Nun).
Demokrasi itu adalah prosudural, karna rakyat hanya bisa memilih satu disetiap tingkatan baik itu legislatif atau eksekutif. Andai mereka di berikan dua pilihan mereka akan menyesal dan menderita karna satu pilihan aja suda cukup menghancurkan hati, putusnya persaudaraan sebab berbeda pendapat, tidak mendapat jata malam karna berbeda dengan pasangan, tidak cukup bagi mereka Meninggalkan perkerjaan mereka sehari, padahal mereka bekerja hanya untuk kebutuhan satu hari, tidak cukup untuk membuat kartu sakti: kartu tabungan atau kartu kredit.
Tapi dampak pemilu terkadang bahkan menyerang secara lansung keamanan mereka, kenyamanan dengan adanya konflik dan kerusakan akibat  aksi dan reaksi lawan pendukung yang tidak menerima hasil.
Rakyat selalu di PHP-in, mereka selalu di janjikan, Â dengan ide ide gila, tidak seperti ibu Risma yang gila taman, dia nampak terlau feminis soal taman di kota Surabaya tapi sangat agresif soal pelayan KTP. Seperti sujiyo tejo yang gila Budaya, diri dan hidupnya itu adalah budaya dan tata Krama itu sendiri. Seperti Roky gerung yang sangat gila dengan filsafat, sampai akalnya di cari delik untuk dijadikan tersangka.
Mereka adalah simbol kejujuran, ciri khas dengan kehadiran diri mereka sendiri. Setiap rakyat manusia yang mendengar dan bersama mereka memiliki satu kesan gila, tidak perna mengingkari janji, karna diri Mereka adalah janji itu sendiri.
Berbeda dengan  Murat Ismail sosok gubernur yang terlahir dari institusi kepolisian, ketika mencalonkan dirinya sebagai gubernur , ia tampil sebagai sosok yang dipercaya oleh jutaan rakyat Maluku, ide-ide gilanya ditermah oleh rakyat namun tidak  ada kesan gila yang terealisasi selama kepemimpinannya sebagai latu orang Maluku, dia adalah sosok hukum, sebagaimana yang pikran (prof sajipto Raharjo). jika kita bica tentang, instabilitas/ketertiban keamanan,perlindungan, moral,  dan adati, maka latu orang Maluku itu merupakan panglima hukum, karna ia mewakili hukum nasional dan sekaligus hukum adat, sebab ia, digelari pemangku adat tertinggi orang Maluku.
Sosok latu orang Maluku dan panglima tertinggi hukum, tidak menampilkan itu di pada dirinya kepada rakyatnya sendiri, ruang sosial kemasyarkatan tempat hukum itu hidup dan bekerja. Apa yang terjadi di Maluku tenggara, tejadi konflik yang hampir menghadirkan unsur sara.Â
Padahal permasalahannya  itu berkaitan dengan ekonomi dan kesejahteraan. Konflik yang berawal dari berkumpulnya mayoritas pemuda pengangguran. Jika kita melihat Maluku tenggara maka disanalah tempat yang kaya dengan objek wisatanya, namun potensi itu tidak memiliki daya tarik yang dapat mendatangkan investor sebagai kondisi keamanan.
Begitupun daerah leihitu Salahutu,sebagai daerah wisata hukum tidak bekerjanya sebagai ketertiban dan perlindungan disana, konflik yang terjadi dan objek wisata yang tata kelola ya tidak dikembangkan dengan standar nasional atau modern. di seram dan  Maluku tengah banyak banyak terjadi sengketa hak Ulayat  atau batas tana negeri negeri adat.
Latu orang Maluku, sosok yang tidak ada kesan padanya, sosok kuat namun sulit untuk dicintai apalagi dibenci. panglima hukum yang tidak banyak aksi,namun banyak jasa.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H