Mohon tunggu...
HANNIN PRADITA
HANNIN PRADITA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

part-time as a student of social welfare, full time as a traveler, PEZ addict, part-time as an article writer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mencemaskan Masa Depan Petani Indonesia

14 Januari 2023   16:10 Diperbarui: 14 Januari 2023   16:16 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terapkan peraturan pemeriksaan barang masuk

Seperti yang diketahui dengan adanya pasar bebas tentu segala barang dapat masuk dan bersaing di pasar Indonesia. Hal yang perlu dilakukan pemerintah adalah dengan membuat sebuah kebijakan tentang hal barang apa yang boleh masuk dan lebih diperketat agar harga pasar di Indonesia tidak jatuh karena masuknya barang-barang impor. 

  1. Perbaikan kebijakan ekonomi guna menghadapi perdagangan bebas

Pemerintah menyiapkan paket kebijakan ekonomi terkait peningkatan keterampilan tenaga kerja dan pendalaman pasar atau financial deepening. Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi ketimpangan tenaga kerja. pengusaha sulit menyediakan tambahan biaya untuk memberi keterampilan ketika biaya logistik juga besar. Karena itu, peningkatan keterampilan merupakan kewajiban masing-masing pekerja. Memberikan keringan bunga untuk petani bila ingin mengembangkan hasil pertanian mereka (Kredit Usaha Rakyat), tetapi hal ini juga harus diimbangi dengan harga pasar yang stabil di pasar Indonesia. Jangan sampai malah membuat para petani sudah jatuh tertimpa tangga pula. 

Refrensi: 

Badan Pusat Statistik Indonesia 

Khisan Thissu,Daya.2000.International Communication Continuity and Change.New York Oxford University Press In.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun