Mohon tunggu...
Hanni Kalyah Rachel
Hanni Kalyah Rachel Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hukum Universitas Pamulang

Embrace the challenges, they make you stronger.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelayanan E-Government Mempengaruhi Perkembangan Zaman

9 Oktober 2024   02:10 Diperbarui: 9 Oktober 2024   02:26 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan zaman yang begitu cepat telah melahirkan berbagai tantangan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mulai dari isu lingkungan, perubahan iklim, hingga munculnya berbagai bentuk kejahatan nasional, menuntut adanya penyesuaian terhadap perangkat hukum yang ada, termasuk hukum administrasi negara. Oleh karena itu, kajian terhadap hukum administrasi negara yang berimplikasi dengan perkembangan zaman menjadi semakin penting. 

Hukum administrasi negara tidak hanya menjadi cerminan dari masa lalu, tetapi juga menjadi jembatan bagi masa depan. Dengan memahami dinamika perubahan yang terjadi, kita dapat mengetahui rumusan kebijakan hukum yang lebih baik untuk menghadapi tantangan masa depan. 

Hukum Administrasi Negara adalah peraturan-peraturan yang mengatur hubungan timbal-balik antara pemerintah dan rakyat. Hukum Administrasi Negara merupakan peraturan-peraturan khusus, yang mengatur administrasi, yaitu hubungan antara warga negara dan pemerintahan yang menjadi sebab sampai negara itu berfungsi. 

Yang mana, merupakan gabungan petugas secara struktural berada di bawah pimpinan pemerintah yang melaksanakan tugas sebagai bagiannya, yaitu bagian dari pekerjaan yang tidak  ditujukan kepada lembaga legislatif, yudikatif, dan atau lembaga pemerintahan daerah yang mengurus daerahnya sendiri (otonomi).  

Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa pemakaian istilah administratief recht lebih tepat kalau diterjemahkan dengan “Hukum Administrasi Negara”.  

Seiring dengan perkembangan zaman, yang sudah dipicu oleh kemajuan teknologi, globalisasi, dan perubahan sosial, membawa dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk hukum administrasi negara. Hukum administrasi negara, yang mengatur hubungan antara pemerintah dan masyarakat, harus beradaptasi dengan dinamika ini untuk berkembang lebih relevan dan efektif.

Perkembangan Teknologi dan Hukum Administrasi Negara, sebagai berikut:

  • Kemajuan teknologi informasi telah memfasilitasi digital layanan publik. Pemerintah kini dapat menawarkan layanan secara online, yang meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi. Namun, hal ini juga menuntut adanya informasi yang jelas untuk melindungi data pribadi dan mencegah penyalahgunaan informasi.

  • Teknologi memungkinkan pemerintah untuk lebih transparan dalam pengambilan keputusan. Dengan adanya platform digital, masyarakat dapat mengawasi proses administrasi dan memberikan umpan balik. 

  • Penggunaan alat digital, seperti aplikasi pengaduan dan sistem manajemen data, memudahkan pengawasan terhadap tindakan pemerintah. Hal ini mendorong penegakan hukum yang lebih baik dan responsif terhadap keluhan masyarakat.

Salah satu contohnya, maraknya penggunaan e-government yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik. Dibalik kemudahan penggunaan e-government juga muncul berbagai tantangan baru seperti perlindungan data pribadi dan keamanan cyber. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun