Selanjutnya Kerjasama Internasional juga sangat penting untuk ditingkatkan karena terorisme ini merupakan kasus permasalahan yang tidak hanya memiliki jaringan di Indonesia saja.
Dari berbagai kasus anarkis tersebut selain dapat menimbulkan cemas, resah, juga dapat mengganggu rasa aman dalam diri kita. Untuk itu kita sebagai rakyat Indonesia harus menguatkan lagi norma-norma yang sudah ada, baik dari segi agama, moral, khususnya pada penerapan sila ke 3 "Persatuan Indonesia".Â
Dengan berlandasan ideologi tersebut sehingga bisa memunculkan rasa cinta tanah air, mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan berbangsa dan bernegara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H