* Bab 8 budaya hukum dan penegakan hukum yang membahas tentang budaya hukum dan penegakan hukum.Â
* Bab 9 membahas tentang hukum Indonesia dalam kondisi modernitas dan menuju tatana hukum responsif.
* Bab 10 paradigma hukum yang membahas tentang hukum sebagai sistem nilai, ideologi, dan rekayasa sosioal.
* Bab 11 perubahan-perubahan sosial dan hukum yang membahas tentang hubungan antara perubahan sosial dan hukum, hukum sebagai alat untuk mengubah masyarakat, hukum sebagai sarana pengatur perikelakuan, batas-batas penggunaan hukum.
* Bab 12 membahas tentang hubungan hukum, kekuasaan dan ideologi.
* Bab 13 hukum dan politik dalam penyelesaian konflik dalam mewujudkan keadilan yang membahas tentang kondisi politik, hukum, ekonomi dan budaya di Indonesia, hukum dan penyelesaian konflik sosial, mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
* Bab 14 hukum,moral dan kekuasaan dalam telaah law is a tool of social engineering yang membahas tentang sekilas hukum dan tujuannya, hukum moral dan kekuasaan dalam telaah law is a tool of social engineering, law is a tool of social engineering sebagai sarana mewujudkan tujuan hukum.
Inspirasi: Buku ini mengandung banyak materi yang dapat dipergunakan baik dalam kegiatan belajar mengajar maupun digunakan untuk para praktisi yang berhubungan langsung dengan bidang disiplin ilmu dalam buku ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H