Mohon tunggu...
Hani Rai
Hani Rai Mohon Tunggu... Petani - Belajar jadi petani

blogging, handcrafting, journaling, eco farming

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Mencermati Skema Bunga KPR Flat dan Floating Sebelum Mencari Rumah

3 Mei 2024   04:22 Diperbarui: 3 Mei 2024   14:12 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi KPR Rumah (iStock via KOMPAS.com)

Apakah anda keluarga baru atau pasangan lawas yang mau suasana baru di tempat baru? Atau anda sekeluarga pindah domisili karena pindah tempat kerja? Atau mungkin, anda bujang yang mau hidup mandiri. Mau tinggal di mana? Rumah atau apartemen? Mau nyicil KPR atau jadi kontraktor?

Empat Pertanyaan Sebelum Mencari Rumah

Mencari tempat tinggal berbeda dengan membeli kacang. Perlu pertimbangan, perhitungan, dan perencanaan. Tempat tinggal pilihan akan sangat berkait dengan rencana hidup ke depan.

- Apakah pos pekerjaan anda akan stay di satu tempat atau ada potensi pindah ke kota lain?

- Kira-kira berapa tahun anda akan tinggal di tempat ini?

- Apakah anda mencari rumah untuk tempat kembali yang nyaman atau rumah sebagai tempat transit yang dekat dengan tempat kerja?

- Apakah anda ingin menghindari cicilan rumah bulanan?

Nah, silakan jawab pertanyaan itu terlebih dahulu. Kalau sudah ketemu, mari kita lihat simulasi rumah sendiri atau mengontrak.

Sumber: pribadi 
Sumber: pribadi 

Mencermati Bunga Cicilan KPR Bulanan

Kalau anda memang berencana tinggal di rumah sendiri, baik itu baru atau second, mungkin membeli rumah merupakan pilihan bijak. Namun harus dipahami bahwa cicilan KPR tidaklah murah.

Kita perlu membandingkan suku bunga KPR antara bank satu dengan bank lain dengan pertimbangan masa tenor tertentu.

Misalnya bank menetapkan bunga KPR flat untuk beberapa tahun pertama, katakanlah pada 3 tahun pertama, bunga KPR 6%. Lalu tahun selanjutnya floating, alias mengikuti suku bunga acuan yang ditetapkan pemerintah.

Begini simulasinya. Di 3 tahun pertama, anda hanya kena KPR 6%, namun di tahun ke 4, naik jadi 11%. Misalnya di 3 tahun pertama, cicilan bulanan sejumlah 5 juta rupiah, lalu di tahun ke 4 naik menjadi 6,5 juta per bulan.

Pada tahun ke 5 hingga seterusnya, bukan tak mungkin akan naik lagi tergantung kebijakan suku bunga pemerintah. Wah wah, kok jadi banyak ya ? Kenaikan ini tentu bukan jumlah yang kecil, bisa jadi di luar espektasi. Dan sayangnya, kenaikan gaji tidak setinggi kenaikan bunga KPR.

Berapa lama tenor kredit rumah yang anda ambil ? Semakin panjang tenor, katakanlah 20 tahun, maka tanggungan cicilan bulanan anda akan makin lama. Jika dihitung nominal per bulannya mungkin tidak besar. Namun jika ditotal secara keseluruhan dalam kurun waktu tersebut, anda akan terperanjat melihat berapa harga rumah yang anda beli dengan metode mencicil. Sebaliknya, semakin pendek tenor kredit rumah, maka jumlah cicilan semakin besar.

Maka perhatikan dengan seksama tawaran KPR dari bank. Pastikan anda tidak dikagetkan besarnya cicilan bulanan. Jika tidak, anda akan pusing tujuh keliling mengatur pos keuangan untuk cicilan rumah, konsumsi, transportasi, kesehatan, pendidikan, dll.

Mengurangi Besarnya Cicilan KPR

Untuk mengatasi hal ini, anda bisa mengalokasikan sekian juta dari bonus tahunan untuk membayar cicilan rumah. Dengan harapan, anda bisa menyelesaikan cicilan lebih cepat dari rencana awal dan mengurangi besarnya cicilan bulanan. Biasanya akan ada denda dari bank.

Untuk para pencari rumah, perencanaan keuangan sangatlah penting. Karena membeli rumah bukan hanya sejumlah harga rumah dan cicilan (seperti iklan yang ditawarkan). Namun juga membayar pajak BPHTP, beaya notaris, merenovasi kekurangan rumah, membeli kasur, dan seterusnya.

Maka belilah rumah sekuat kantong. Jangan beli rumah 1 M jika uang dan cicilan bulanannya tak kuat ya. Tak perlu makan gengsi, yang penting ketenangan hati. Kalau perlu, kencangkan ikat pinggang. Tak perlu mewek melihat rekan-rekan yang liburan dan nonton konser Coldplay. Mungkin leisure itu belum saatnya untuk anda nikmati saat ini. Kini saatnya nyicil rumah.

Sumber: pribadi, diolah menggunakan canva 
Sumber: pribadi, diolah menggunakan canva 

Indahnya Membeli Rumah Cash

Sementara jika anda memilih untuk membeli rumah secara cash, maka harga rumah akan jauh lebih murah. Kalau anda cukup kaya, membeli rumah dengan cash akan jauh menguntungkan. Lebih murah, tak pusing cicilan bulanan, sertifikat rumah anda pegang, dan urusan selesai. Dengan catatan, kalau uangnya ada ya...

Mencermati Status Rumah

Mengontrak rumah merupakan opsi bagi anda yang berencana hidup temporer di suatu tempat. Kontrak rumah juga merupakan opsi ekonomis yang tidak terlalu menghabiskan gaji tiap bulan. Anda hanya akan terasa saat membayar biaya kontrakan per tahunnya. Selain itu, anda tidak dibebankan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang merupakan kewajiban pemilik rumah.

Mengontrak rumah artinya anda menyewa rumah orang. Anda bukanlah pemilik rumah, dan tidak berhak untuk menambah, merenovasi, mengulik-ngulik rumah tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Dan lebih lagi, hubungan anda dengan pemilik rumah akan mempengaruhi anda akan stay berapa lama di rumah kontrakan. Karena biasanya pemilik rumah akan menaikkan biaya sewa rumah dari tahun ke tahun. Jika terlalu tinggi kenaikan sewa rumahnya dan tidak worthed, anda bisa menghentikan sewa dan berpindah ke tempat lain.

Bagaimana dengan tetangga dan lingkungan sekitar? Hmm.. kalau kurang cocok dengan tetangga kontrakan, anda bisa pindah ke rumah lain yang lebih nyaman.

In the end, sewa rumah akan berjalan dengan flat, tidak ada perubahan kepemilikan rumah. Sekian tahun, anda masih berstatus kontaktor, bukan pemilik.

Sebaliknya, dengan membeli rumah, dalam kurun waktu tertentu (10, 15 atau 20 tahun), akan bermuara pada terbebas dari cicilan dan rumah tersebut jadi sah milik anda dengan kepemilikan SHM - Sertifikat Hak Milik.

Yang unik, beberapa area di Daerah Istimewa Yogyakarta berstatus milik Sultan /Sultan Ground dan Paku Alam/ Paku Alam Ground. Jika anda tinggal di atas tanah milik penguasa Jogja tersebut, meskipun sudah berpuluh tahun tinggal di sana sejak zaman orang tua, anda hanya bisa menempati dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).

Tak selesai di sana, di Jogja, ada malpraktek penggunaan tanah kas desa yang disewa developer. Kasus ini bahkan melibatkan petinggi pemerintahan di tingkat Kalurahan dan diusut hukum. Maka sungguh cermati status kepemilikan rumah sebelum membeli rumah ya.

Rumah Itu Pilihan

Pertimbangan orang dalam membeli rumah tentu berbeda-beda. Kenyamanan, keamanan, akses transportasi publik, akses pendidikan, lingkungan, dan tentu saja jarak dari tempat kerja, jadi perhatian. Karena kenyamanan itu sifatnya subjektif, maka anda perlu mendiskusikannya baik-baik dengan pasangan.

Siapa tahu anda lebih butuh apartemen di pusat kota yang dekat dengan tempat kerja. Atau anda lebih butuh rumah dengan akses transportasi publik yang gampang, dekat dengan stasiun KRL/ LRT karena anda sering ke mana-mana. Atau anda butuh escape dari keriuhan dan keruwetan ibu kota dan ngadem di pinggiran.

So, pilihan ada di tangan anda. Memang punya rumah itu sesuatu. Dan rumah itu tidak murah. Semakin cepat memutuskan akan semakin baik. Karena rumah adalah investasi, maka harga rumah akan naik dari tahun ke tahun. Jadi, segera putuskan langkah mana yang akan anda ambil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun