Mohon tunggu...
hanip rahman
hanip rahman Mohon Tunggu... Jurnalis - hanip rahman

hanip rahman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cita-cita "Kembali Kepada Qur'an dan Sunnah" dalam Kacamata Persatuan Islam

24 Januari 2021   00:58 Diperbarui: 24 Januari 2021   01:37 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

    seperti paham materialisme, atheisme, dan komunisme;

4. Melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar dalam segala ruang dan waktu, dan melawan golongan musuh-musuh Islam dengan cara yang sepadan

     sesuai dengan ajaran Al-Qur'an dan Sunnah.

Pada Qanun Asasi Persis hasil Muktamar ke-11 di Jakarta tahun 1995, dirumuskan bahwa tujuan Persis (Bab I Pasal 4) adalah sebagai berikut :

1. Anggotanya mengamalkan ajaran Islam menurut tuntunan Al-Qur'an dan As-Sunnah.

2. Sebagian anggotanya menjadi Thoifatun Mutafaqihuna fi dien (sekelompok yang memperdalam agama) atau ulama.

3. Kaum muslimin menempatkan dirinya pada aqidah dan syariah Islam menurut tuntunan Al-Qur'an dan As-Sunnah.

4. Para anggota dan Umat Islam di Indonesia umumnya dapat ikut serta secara aktif dalam pembangunan nasional, demi terwujudnya masyarakat adil

     makmur yang diridlai oleh Allah Swt.

5. Umat manusia menjadi hamba Allah Swt. yang bertaqwa kepada-Nya.   

Tujuan ini dirumuskan dalam rencana jihad Bab I Pasal 6 sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun