Dengan demikian, upaya menjaga kedaulatan negara antara lain melindungi dan memperhatikan daerah perbatasan melalui pembangunan. Pembangunan tidak semata bersifat fisik semata yakni infrastruktur namun juga pembangunan SDM. Selain melaut di wilayah perairannya, nelayan Natuna juga dapat mengembangkan potensi lainnya seperti pariwisata bahari. Prioritas pembangunan oleh pemerintah daerah dan pusat di wilayah perbatasan Natuna menjadi wujud kehadiran negara.Â
Sumber ReferensiÂ
Ruyat, Y. (2017). Peran Indonesia dalam Menjaga Wilayah Laut Natuna dan Menyelesaikan Konflik Laut Tiongkok Selatan. Jurnal Lemhannas RI, 5(1), 65-75.
Manek, B. G. A. (2023). Strategi Pertahanan Udara Indonesia: Kasus Sengketa Laut Natuna Utara. Jurnal Lemhannas RI, 11(2), 105-111.
Nursalim, M., Puspoayu, E. S., & Hikmah, N. (2023). Penyelesaian Sengketa terhadap Aktivitas Perikanan Kapal Cina di Perairan Laut Natuna Utara Menurut Hukum Laut Internasional. Novum: Jurnal Hukum, 139-160.
https://natunakab.go.id/potensi-dan-peluang-investasidi-kabupaten-natuna/
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-66668869
https://poltekparmedan.ac.id/2019/02/19/guest-lecture-marine-tourism/