Hasil eksperimennya sangat menarik, karena menunjukkan adanya dampak penurunan potensi terjadinya perilaku vote-selling sebesar 11% pada responden dalam kelompok pertama. Temuan ini dapat menjadi inspirasi bahwa intervensi sederhana (seperti meminta pemilih berjanji untuk tidak menjual suara mereka dalam pemilu) dapat diterapkan sebagai strategi untuk mengurangi perilaku vote-selling dalam pemilu di Indonesia.
Berdasarkan eksperimen tersebut dapat dijadikan semacam pilot project atas model kampanye yang dapat kita lakukan untuk membangu kembali kesadaran masyarakat dalam memahami betapa buruknya praktik uang, terhadap masa depan negara. Terhadap kebijakan-kebijakan yang nantinya akan diterapkan di daerah mereka dan akan berdampak penting bagi kehidupan masyarakat.
Dengan memahami hal tersebut  masyarakat akan paham bahwa perilaku buruk para calon pemimpin akan berdampak buruk pada kehiduapan mereka secara menyeluruh. Inilah inti penting dari bagaimana kita membangun kesadaran masyarakat. Sedangkan para konstituen sebagai pelaku, pada dasarnya mereka memang manusia bebal, tak diajari pun mereka memang sudah berniat jahat sejak awal.
Jadi berperilakulah semakin cerdas politik, dengan memilih calon pemimpin yang baik dan jujur untuk menentukan masa depan negara kita sendiri.
Referensi Artikel ; 1
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H