Mohon tunggu...
Abdullah Hanif
Abdullah Hanif Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer | Novelis

Membaca, lalu berbagi

Selanjutnya

Tutup

Book Pilihan

10 Alasan Memilih Buku Fisik daripada E-Book!

20 Maret 2023   15:35 Diperbarui: 20 Juli 2023   21:15 705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meskipun misalnya, notifikasi aplikasi sudah dimatikan, namun ada saja hal yang membuat seseorang ingin tetap membuka aplikasi tersebut, ketika smartphone memang sudah ada di genggamannya.

Membaca buku fisik pun sebenarnya bisa saja terdistraksi oleh smartphone, apabila smartphone tersebut “diajak” duduk bersama kita saat membaca.

Maka, Sebagian orang memilih untuk tidak “mengajak” smartphone agar semakin fokus saat "berduaan" dengan buku.

9. TIDAK PERLU MENGGUNAKAN BATERAI

Buku fisik adalah sekumpulan tulisan di kertas, yang digabungkan menjadi buku dan tidak perlu menggunakan baterai untuk menikmatinya.

Untuk membaca buku fisik, kita hanya memerlukan cahaya dari alam, lampu secukupnya, atau bahkan lilin, ketika mati lampu pada malam hari.

10. MEMINTA TANDA TANGAN PENULIS

Menjadi hal lumrah, ketika kita berjumpa dengan penulis buku, maka kita akan meminta tanda tangan mereka. Dan menjadi hal lumrah pula, kita meminta tanda tangan penulis di halaman depan buku fisik.

Kita rela membawa banyak buku fisik dan mengantri, hanya agar bisa mendapatkan tanda tangan sang penulis, apalagi untuk buku-buku best seller

Sepertinya jarang sekali ada pembaca buku yang meminta tanda tangan penulis secara digital, meskipun bukan hal yang mustahil.

Nah, 10 poin diatas adalah hal-hal yang menjadi alasan bagi banyak pecinta literasi buku, untuk lebih memilih buku fisik daripada e-book.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun