Dengan demikian, total biaya per jemaah yang sesungguhnya atau nilaikeekonomian penyelenggaraan haji reguler adalah gabungan antara direct costdengan indirect cost.
Direct Cost per jemaah = 34.890.312
Indirect Cost per jemaah = 5,486,881,475,537 / 204.000 (jumlah jemaahreguler) = 26,896,478
Total biaya per jemaah = 61,786,790
Jadi, total biaya haji tahun 2017 untuk tiap jemaah yang sesungguhnya adalahsebesar Rp61,786,790.
Itu belum dihitung dari dana APBN yang dikeluarkan oleh pemerintah untuktiap tahun, baik dana APBN untuk penyelenggaraan ibadah haji oleh KementerianAgama RI, maupun oleh Kementerian Kesehatan RI.
 Berapa biaya yang disubsidi dari hasil optimalisasi setoranawal?
Dari perhitungan di atas pun dapat diketahui bahwa rata-rata per jemaah mendapatsubsidi dari dana hasil optimalisasi setoran awal sebesar Rp26,896,478.
Tujuan optimalisasi dari setoran awal dengan menginvestasikannya kesektor-sektor yang dapat meningkatkan nilai dana yang dikumpulkan darimasyarakat adalah memang untuk keperluan jemaah haji. Dengannya, dana darijemaah haji dipergunakan untuk membiayai keperluan jemaah haji itu sendiri.
 Berapa rata-rata nilai optimalisasi setoran awal perjemaah?
Setiap jemaah yang mendapatkan nomor porsi untuk mendapatkan waktu tungguadalah mereka yang telah menyetorkan setoran awal. Tentunya, nilai optimalisasidari dana setoran awal tiap-tiap jemaah berbeda antara yang telah menungguselama 15 tahun dengan yang baru menunggu selama 5 tahun.