Mohon tunggu...
Hanifah Tarisa
Hanifah Tarisa Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Remaja: Menjadi Duta Anti Narkoba atau Duta Anti Maksiat?

1 Oktober 2024   20:21 Diperbarui: 1 Oktober 2024   20:21 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Remaja: Menjadi Duta Anti Narkoba atau Duta Anti Maksiat?

Oleh: Hanifah Tarisa Budiyanti

Kasus narkoba di Indonesia selalu menjadi hot topic setiap harinya. Peredaran barang haram ini selalu bergulir bagai bom waktu yang meledak setiap saat. Mirisnya kita yang mendengar dan melihat berita narkoba seakan menjadi terbiasa karena sangking banyaknya berita pengungkapan kasus narkoba. Satu kasus diungkap, akan muncul ratusan kasus lainnya. BNN sendiri merilis data kasus narkoba di Indonesia sepanjang tahun 2022 sebanyak 851 kasus. Jumlah tersebut naik 11,1% dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 766 kasus. Sementara itu jumlah tersangka dalam kasus narkoba pada tahun 2022 berjumlah 1.350 orang. Jumlah tersebut meningkat sebesar 14,02% yang sebelumnya berjumlah 1.184 orang pada tahun 2021.

Tak cukup dengan penangkapan pelaku, BNN juga memusnahkan ribuan ton barang bukti narkoba seperti sabu seberat hampir dua ribu ton, ekstasi sebanyak 262.789 butir dan memusnahkan lahan ganja seluas 63, 9 hektar. Bahkan data terbaru menunjukkan adanya 49 jaringan peredaran narkoba baik internasional maupun nasional yaitu pada Februari 2023 lalu, BNN mengungkap jaringan narkoba internasional yang melibatkan delapan warga Iran dengan barang bukti berupa 319 kilogram sabu.

Sungguh narkoba telah menjadi malapetaka di negeri ini. Tak tanggung-tanggung narkoba juga mengintai remaja yang notabenenya mereka adalah calon pemimpin bangsa. Seperti yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kejaksaan Negeri nya telah mengungkapkan 45 perkara penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2023. (Kaltim Tribbunews, 3/7/2023). Ini baru data di PPU, bagaimana di daerah lainnya? Tentu hasilnya pasti lebih banyak.

Bahkan Satpol PP Paser menyampaikan bahwa kondisi remaja Paser mesti diwaspadai karena tak jarang saat sedang patroli malam, Satpol PP kerap menemukan remaja yang melakukan aktivitas negatif seperti berbuat mesum, minum-minuman keras, dan tertangkap sedang mabuk lem. Aktivitas negatif yang dilakukan remaja ini meningkat ketika sedang liburan sekolah dan mirisnya, mayoritas anak-anak remaja tersebut, orang tuanya sibuk bekerja hingga tak sempat mengawasi aktivitas anaknya. Satpol PP pun akhirnya memanggil orang tuanya agar ada efek jera bagi anak-anak remaja. (Kaltimpost, 6/7/2023).

Sungguh maraknya kasus narkoba tak bisa diremehkan karena bahaya yang ditimbulkam narkoba telah mengancam masa depan generasi muda. Apa jadinya suatu bangsa jika generasinya dirusak oleh barang haram ini? Tentu kehancuran bangsa tak dapat terhindarkan. Apalagi di tengah bonus demografi yang didapat Indonesia, sudah semestinya negara memperhatikan kondisi generasi karena generasilah tonggak pemimpin peradaban.

Tentu sangat disayangkan jika banyaknya generasi yang ada, namun lingkungan yang mengelilingi mereka adalah lingkungan yang merusak masa depan mereka. Walaupun tidak menutup kemungkinan penguasa terkait telah menggalakkan berbagai strategi dalam mencegah peningkatan kasus narkoba seperti adanya duta anti narkoba, edukasi dan sosialisasi, namun mengapa berbagai upaya tersebut nampak sia-sia dan kasus narkoba selalu meningkat? Apa yang salah dari strategi tersebut? Mungkinkah kasus narkoba akan berkurang bahkan habis jika dilakukan strategi yang tepat? Bagaimana strategi tepat tersebut?

Apa yang Salah?

Maraknya kasus narkoba dan perilaku negatif lainnya di kalangan remaja seharusnya menjadi cambukan keras bagi penguasa untuk membenahi berbagai faktor penyebab narkoba beserta regulasi penyelesaiannya. Layaknya pepatah tidak ada asap jika tidak ada api, maka adanya kasus narkoba ini, tentu kasusnya tidak berdiri sendiri melainkan pasti ada satu faktor krusial  yang membuat setiap invidu berani menjadi pelaku, pengedar bahkan pemakai. Faktor krusial tersebut adalah sistem aturan sekuler kapitalistik yang menghiasi negeri ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun