Mohon tunggu...
Hanifah Tarisa
Hanifah Tarisa Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelecehan Seksual Terus Terjadi, Bagaimana Islam Menyikapi?

30 September 2024   19:48 Diperbarui: 30 September 2024   19:51 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelecehan Seksual Terus Terjadi, Bagaimana Islam Menyikapi?

Oleh: Hanifah Tarisa Budiyanti S. Ag

Tak henti-hentinya generasi di negeri ini dirundung berbagai masalah. Mulai dari bullying, penyimpangan seksual, pinjol, judol bahkan sampai kekerasan atau pelecehan seksual. Tak usah ditanya dampaknya. Sungguh sangat mengerikan. Generasi semakin rapuh jiwanya dan tak aman dalam menjalani kehidupan. Bahkan, pelaku dari kasus-kasus tersebut banyak dari orang-orang yang berpendidikan dan sudah seharusnya memberikan perlindungan kepada generasi.

Seperti yang terjadi pada salah satu kampus ternama di Kalimantan Timur. Tiga dosennya diduga melakukan kekerasan seksual. Anehnya, meski Satgas PPKS di kampus tersebut telah merilis kasusnya dan dinyatakan terbukti, namun sanksi terhadap dosen tersebut tidak kunjung keluar. Menteri BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) di kampus tersebut, Devy Khusnul Khotimah mengatakan bahwa setelah adanya kasus ini, kode etik kampus tersebut belum berjalan. Padahal, kata Devy kode etik itu penting untuk spesifikasi dalam mengatur bentuk sanksi dan pelanggaran.

Peran rektor dibutuhkan dalam menyikapi permasalahan ini seperti mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk pemecatan atau dalam bentuk apapun. Namun sayang, rektor di kampus tersebut malah menyerahkan kasusnya kepada Kemendikbudristek. Selain itu, puluhan mahasiswa menyerbu Gedung Rektor karena dugaan seorang dosen yang sedang diproses hukum namun terpantau masih berkegiatan di kampus. Kata Devy, demo tersebut disebabkan seorang dosen yang tengah diproses hukum di kejaksaan dan diundang dalam agenda diskusi. (Kaltim Post.id 27/8/2024).

Terus Terjadi

Melonjaknya kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual hingga berjumlah ratusan ribu telah mengindikasikan bahwa negeri dengan jumlah penduduk Muslim terbesar ketiga di dunia ini telah mengalami darurat kekerasan seksual. Kasus-kasus ini tentunya membuat kita bergidik ngeri dan ingin segera menyelesaikannya hingga sampai ke akar permasalahan. Strategi atau solusi yang ditawarkan oleh pemerintah dan lembaga terkait harus menyentuh akar permasalahan. Bukan sekedar solusi pragmatis yang hanya berfokus menyelesaikan cabang masalah.

Sesungguhnya akar permasalahan banyaknya kasus kekerasan atau pelecehan seksual adalah istilah consent (sama-sama suka atau setuju).  Jika hanya salah satu pihak yang suka, maka perbuatan tersebut baru digolongkan pelecehan atau kekerasan seksual. Jika keduanya consent, maka tidak disebut pelecehan atau kekerasan seksual. Alhasil perzinahan di negeri ini semakin marak karena mudah dilegalisasi dengan istilah consent.

Belum lagi adanya peraturan pemerintah terbaru yang seakan-akan juga melegalisasi perzinahan yaitu PP No 28/2024 yang mengatur "penyediaan alat kontrasepsi pasangan usia subur dan kelompok yang beresiko." Pasal ini bisa diartikan legalisasi zina dan perilaku penyimpangan seksual. UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) juga nyata-nyata belum bisa menghentikan laju kasus kekerasan seksual. Semenjak disahkannya UU ini pada tahun 2022, angka kekerasan atau pelecehan seksual justru merangkak naik tanpa bisa dihentikan.

Solusi-solusi yang ditawarkan pemerintah dan lembaga terkait dalam menyelesaikan permasalahan kasus kekerasan seksual nampak hanya solusi pragmatis seperti memberikan perlindungan dan pendampingan korban tanpa mencari tau akar masalah mengapa korban-korban pelecehan seksual terus berjatuhan. Padahal akar masalah nya juga disebabkan oleh sistem kehidupan hari ini yang sekuler dan permissif (serba boleh).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun