Mohon tunggu...
Hanifah Tarisa
Hanifah Tarisa Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Tenaga Kerja Asing Dipersilahkan, Lokal "ke Laut aja!"

30 Juni 2024   06:42 Diperbarui: 30 Juni 2024   06:54 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tenaga Kerja Asing Dipersilahkan, Lokal "ke Laut aja!"

Oleh: Hanifah Tarisa Budiyanti S. Ag

PT Antareja Mahada Makmur (AMM) yang bergerak sebagai kontraktor bidang tambang batubara site PT PIK di wilayah Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, Kaltim, didakwa ingkar janji karena tidak melaksanakan isi perjanjian yang telah disepakati bersama. 

Dakwaan tersebut disampaikan oleh Pengurus Calon Tenaga Kerja (Naker) Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon Herman Cambang. Dalam keterangan yang disampaikan pada Senin (3/6/2024), Herman cambang mengungkapkan bahwa PT AMM tidak bertanggung jawab terhadap perjanjian yang telah disepakati bersama.

Padahal dalam perjanjian disebutkan bahwa pihak Perusahaan berjanji untuk melakukan pertemuan selanjutnya. Estimasi 2 minggu setelah rapat selesai namun hingga kini belum terealisasi. "Bagaimana kami tidak complain, hingga hari ini (2/6/2024) atau tepat sebulan berlalu, tidak ada perkembangan, sementara karyawan kiriman dari luar terus berdatangan. Nah kalua sudah begini artinya kami pengurus tidak dianggap dan tenaga kerja lokal pun hanya nonton saja," Keluh Herman.

Herman pun menyayangkan bahwa sampai saat ini pihak perusahaan sangat sulit untuk diajak berkomunikasi, sehingga pihaknya merasa bahwa perusahaan memang sengaja mempersulit calon tenaga kerja lokal. Adapun rapat yang dimaksud, tertanggal 2 Mei 2024 bertempat di Kantor Desa Sekerat.

Perihal pembahasan perekrutan tenaga kerja lokal khususnya calon tenaga kerja dari Desa Sekerat Kecamatan Bengalon, Kutai Timur. Ada 6 poin penting hasil rapat bersama tersebut yang intinya bahwa PT AMM harus mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal dahulu dibanding yang non lokal. Jika ada penambahan karyawan kerja pun, maka tetap harus mengutamakan warga Desa Sekerat.

Sungguh ironi rasanya melihat tenaga kerja lokal yang harus bersaing dengan tenaga kerja non lokal. Padahal SDA yang kaya ini sejatinya milik rakyat lokal di negeri ini. Namun anehnya justru tenaga kerja asing lah yang menguasai. Bahkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Timur, pada tahun 2022 tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai angka 6,48 persen. 

Tentunya jika diperhitungkan dengan jumlah penduduk di Kutai Timur saat ini yang mencapai kurang lebih 400 ribuan, maka masih ada setidaknya 24 ribu orang yang menanggur di Kutai Timur. Ini baru satu wilayah. Bagaimana dengan wilayah lainnya di Indonesia? Tentu lebih banyak lagi.

Miris rasanya ketika melihat jumlah pengangguran di Indonesia yang cukup banyak. Apalagi pada faktanya yang menganggur banyak dari usia produktif, sementara di saat yang bersamaan Indonesia telah mendapat bonus demografi dan ingin mewujudkan SDM yang berkualitas di tahun 2045. 

Namun jika jumlah penganggurannya masih di angka ribuan dan malah mengutamakan tenaga kerja asing, bisa kah kita berharap akan terwujud SDM yang berkualitas di tahun 2045? Apa sesungguhnya akar masalah dari buruknya tata kelola tenaga kerja di negeri ini?

Tenaga Kerja Asing Dipersilahkan

Langkanya lapangan kerja atau pengangguran yang semakin meningkat ternyata tidak hanya terjadi di Kutim melainkan juga di daerah lain yang masih di wilayah Kaltim. Seperti yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara yang jumlah penganggurannya masih terbilang tinggi. BPS Kukar mencatat pada tahun 2022 saja, terdapat 20.400 pengangguran di Kabupaten Kukar. Jumlah tersebut adalah 5,7 persen dari sekitar 729.000 penduduk Kukar. Sedangkan warga Kukar yang memiliki kartu pencari kerja, jumlahnya hanya mencapai 10.989 orang.

Padahal potensi kekayaan alam yang dimiliki Kukar sungguh sangat banyak dari bidang perkebunan maupun bidang pertambangan, Namun anehnya pihak terkait di Kukar seperti Dinas Pertanian dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kukar hanya memberikan pelatihan kerja seperti tata boga, menjahit dan bengkel las kepada warga.

Tentu pekerjaan-pekerjaan tersebut sangat jauh dari potensi yang dimiliki Kukar dan malah diserahkan kepada investor asing yang ujung-ujungnya akan cenderung kepada tenaga kerja asing. Begitupun yang terjadi di daerah Kutim. Inilah akar masalah yang tidak banyak diperhatikan oleh berbagai pihak. Jika pengangguran sudah semakin banyak dan tenaga kerja asing yang lebih dipilih, bukan tidak mungkin kemiskinan juga meningkat dan akibat buruknya kasus kriminal karena permasalahan ekonomi juga menghantui. Inilah yang tidak kita inginkan.

Sejatinya permasalahan pengangguran atau banyaknya tenaga kerja asing yang mendominasi adalah permasalahan sistemik yang artinya permasalahan ini disebabkan karena buruknya tata kelola sistem yang diterapkan di negara ini. Sistem tersebut adalah sistem sekuler kapitalistik yang memisahkan agama dari kehidupan dan cenderung hanya mencari materi (keuntungan) di setiap kebijakan yang dikeluarkan untuk mengatur rakyat terutama dalam hal ke-tenagakerjaan ini.

Sistem ini juga telah membuat negara hanya berperan sebagai regulator (pembuat aturan) antar rakyat dengan pemilik modal. Pemilik modal dengan spiritnya yang kapitalistik tentu hanya ingin perusahaanya dikelola oleh orang-orang yang berasal dari negeri mereka. Kalau pun ingin memakai tenaga kerja lokal, biasanya hanya ditempatkan di bagian pekerjaan yang tidak ada kaitannya dengan pengelolaan perusahaan. Seperti menjadi satpam, cleaning service dan sebagainya.

Selain itu kekayaan SDA yang melimpah dan beragam justru kepemilikannya oleh negara diserahkan kepada pihak asing atau swasta. Akhirnya hasil kekayaan SDA hanya dinikmati segelintir orang atau hanya berputar di kalangan orang-orang kaya saja. 

Sementara rakyat justu harus berjuang mati-matian bahkan bersaing dengan warga negara asing demi bertahan hidup di negerinya sendiri yang katanya "kaya". 

Inilah beberapa akar masalah dari carut marutnya permasalahan tenaga kerja. Rakyat yang notabene adalah pemilik SDA asli justru dikucilkan perannya oleh pemerintah. Jika sudah begini masihkah kita berharap persoalan tenaga kerja ini akan tertuntaskan di sistem sekuler nan kapitalistik ini? Apakah Islam memiliki solusi terhadap permasalahan ini?

Lapangan Kerja dalam Islam

Sebagai seorang Muslim yang mengaku telah bersyahadat, maka meyakini dan menerapkan Islam sebagai solusi atas seluruh problem kehidupan adalah kewajiban karena hal tersebut merupakan konsekuensi syahadat seorang Muslim. 

Dalam hal tenaga kerja atau lapangan kerja misalnya, Islam telah memiliki beberapa mekanisme untuk menyelesaikan masalah tersebut, diantaranya pertama, Islam akan memberikan pendidikan yang murah dan berkualitas bagi seluruh rakyatnya agar memiliki keahlian yang mumpuni di bidangnya.

Bahkan kekayaan alam yang dimiliki oleh suatu negara, tentu Islam akan mendorong rakyat yang tinggal di negara tersebut agar mengelolanya dan hasil kekayaannya akan dinikmati oleh mereka sendiri dalam bentuk kesehatan, pendidikan, keamanan ataupun kebutuhan primer lainnya. Islam melarang keras kepemilikan individu atau kelompok yang menguasai SDA secara serakah. Negara lah yang akan mengelola SDA nya secara mandiri dan memperkerjakan warga lokal untuk mengelolanya.

Islam juga melarang adanya diskriminasi antar pelaku usaha dan pekerja. Upah pekerja disepakati bersama sesuai manfaat yang diberikan pekerja tanpa dirugikan haknya. 

Jika pekerja lemah, tidak memiliki keluarga dan tidak mampu bekerja, maka negaralah yang berkewajiban memenuhi kebutuhan hidupnya yang dananya diambil dari Baitul Mal. Negara juga mendorong laki-laki untuk bekerja dengan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya karena peran laki-laki sebagai pencari nafkah dan tulang punggung keluarga.

Selain itu Islam juga mengharamkan negara membiarkan tenaga kerja asing untuk menguasai proyek tertentu dalam negara Islam selama rakyatnya dapat diberdayakan terlebih dahulu karena penguasa dalam sistem Islam tentu akan mengutamakan rakyatnya. Sebagaimana firman Allah taala: "... Allah tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman." (TQS An-Nisa': 141).

Demikianlah beberapa mekanisme Islam dalam mengatasi persoalan tenaga kerja. Sudah saatnya sistem Islam menggantikan sistem sekuler kapitalistik yang diterapkan negara hari ini. Semoga semakin banyak umat Islam yang sadar dan memperjuangkan tegaknya agama Allah agar rahmat dan berkah-Nya bisa segera turun menyelimuti negeri ini. Wallahu 'alam bis shawab. []

Sumber : Kata Media 23 Juni 2024 (https://katamedia.id/tenaga-kerja-asing-dipersilahkan-lokal-ke-laut-saja/)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun