Negara juga akan mendorong masyarakatnya untuk melakukan amar ma'ruf nahi mungkar sehingga jika ada yang berani melakukan perbuatan kriminal maka masyarakat yang lain akan berani menegur langsung. Tidak seperti di kehidupan sekarang yang masyarakatnya justru bersikap individualis.
Negara juga wajib menutup berbagai celah yang bisa mendorong seseorang untuk melampiaskan syahwat yang tidak sesuai syariat seperti film, pornografi atau media-media digital lainnya yang menampilkan kebebasan interaksi antar laki-laki dan perempuan. Negara juga akan menutup tempat-tempat yang memfasilitasi kemaksiatan seperti diskotik atau kelab malam.Â
Selain itu dalam dunia pendidikan walaupun ikhtilat diperbolehkan, Negara tetap akan mengawasi generasinya untuk tidak melakukan ikhtilat dan khalwat seperti memisahkan gedung atau kelas laki-laki dan perempuan dan mencegah kondisi untuk laki-laki dan perempuan berkhalwat semisal ruang konsultasi mahasiswa dengan dosen yang tidak tertutup.
Demikianlah langkah preventif Islam dalam menuntaskan kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Langkah-langkah ini tentu akan mewujudkan suasana keimanan yang tinggi sehingga akan mencegah para mahasiswa dan akademisi kampus untuk melakukan hal-hal yang dilarang Islam. Berbagai langkah ini tidak dapat diterapkan jika Negara tidak mendukung dan justru abai dari menjaga rakyatnya untuk tetap tunduk terhadap syariat.Â
Jika kasus pelecehan seksual terlanjur terjadi maka Negara akan memberikan langkah kuratif seperti hukuman cambuk bagi yang belum menikah dan rajam bagi yang sudah menikah agar timbul efek jera sehingga tidak ada yang berani melakukan kemaksiatan. Sudah seharusnya Negara mengambil Islam menjadi ideologi bangsa karena Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda "Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya." (HR Ahmad dan Bukhari). Wallahu 'alam bis shawab. []
Sumber: Koran Swara Kaltim Edisi 6 Oktober 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H