Mohon tunggu...
Hanifah Tarisa
Hanifah Tarisa Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cara Islam Mencegah dan Memberantas Pelecehan Seksual

13 Maret 2024   22:18 Diperbarui: 13 Maret 2024   22:36 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hubungan seksual hanya dilegalisasi dengan konsep consent yang akhirnya banyak pemuda terjebak pergaulan bebas dengan dalih keduanya sama-sama consent. UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) yang baru disahkan pada tahun 2022 nampaknya juga sulit menyelesaikan banyaknya kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual bahkan sehari setelah pengesahannya muncul kasus seorang anak yang diperkosa oleh bapaknya sendiri.

Solusi yang digalakkan oleh Permendikbud dan berbagai satgas pencegahan pelecehan seksual justru hanya melindungi liberalisasi pergaulan, bukan mencegah apalagi memberantas. Mereka hanya berfokus memberikan perlindungan terhadap korban namun tidak memberantas tuntas mengapa korban-korban pelecehan seksual terus berjatuhan. 

Andai mereka dapat berpikir dengan jernih bahwa kasus-kasus seksual yang terjadi bukan hanya disebabkan oleh individu-individunya yang bermasalah namun lonjakan kasus ini disebabkan karena sistem kehidupan di negeri ini yang jauh dari Islam sehingga generasi-generasinya tidak takut kepada Sang Pencipta dan memenuhi syahwatnya dengan sebebas-bebasnya.

Oleh sebab itu kasus-kasus pelecehan seksual atau yang serupa dengan itu seperti HIV/AIDS, eljibiti dan perzinahan sesungguhnya adalah permasalahan sistemik dan solusinya juga harus bersifat sistemik yang menyentuh dan mengubah sistem kehidupan bermasalah yang telah bercokol lama di negeri ini.

Langkah Islam Mencegah dan Memberantas Pelecehan Seksual

Sesungguhnya Islam mempunyai berbagai langkah kuratif dan preventif dalam mencegah tindak pelecehan dan kekerasan seksual. Sebelum munculnya kasus-kasus pelecehan seksual, Islam telah memberikan sejumlah langkah preventif yang harus dilakukan dari masing-masing individu agar kasus-kasus pelecehan seksual berkurang bahkan hilang. Langkah preventif tersebut diantaranya:

1.Islam mendorong setiap individu Muslim untuk tetap bertakwa kepada Allah sehingga muncul rasa takut kepada Allah dan jauh dari aktvitas maksiat.

2.Pada kehidupan umum, Islam memerintahkan muslimah yang keluar rumah harus memakai pakaian secara syar'i sebagaimana Allah berfirman dalam QS Al Ahzab ayat 59 yang artinya "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu"

3.Islam menjaga interaksi antar laki-laki dan perempuan dengan melarang berkhalwat dan ikhtilat (campur baur).

4.Islam memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. "Katakanlah kepada laki-laki/perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya." Lihat QS An-Nur ayat 30 dan 31.

5.Islam melarang tabarruj bagi perempuan. "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dahulu..." (QS Al Ahzab ayat 33)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun