Islam Menjamin Pendidikan
Pendidikan dalam Islam adalah salah satu kebutuhan primer bagi masyarakat. Tujuan politik Negara dalam sistem Islam di bidang pendidikan adalah untuk memelihara akal manusia. Lihat QS Al-Maidah ayat 90-91 dan Az-Zumar ayat 9.
Allah Ta'ala berfirman "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, "Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis," maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, "Berdirilah kamu," maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan." (TQS Al-Mujadilah ayat 11)
Ayat-ayat di atas telah menunjukkan bahwa Islam sangat memuliakan ilmu dan orang-orang yang berilmu sehingga kebutuhan pendidikan telah menjadi kewajiban bagi Negara untuk memenuhinya secara gratis dan berkualitas. Khalifah dalam sistem Negara Islam berkewajiban mendorong rakyatnya untuk menuntut ilmu, melakukan tadabbur, ijtihad dan berbagai perkara yang bisa mengembangkan potensi akal manusia dan memuji eksistensi orang-orang berilmu.
Terjaminnya kebutuhan pendidikan dalam Islam karena aqidah Islam menjadi asas dalam pendidikan Islam sehingga tujuan yang diraih adalah untuk menjadi seorang yang berilmu dan  meraih ridha Allah. Bukan sekedar untuk mendapatkan motif materi atau gelar prestisius. Negara memenuhi kebutuhan pendidikan secara berkualitas mulai dari infrastruktur, fasilitas, tenaga pendidik yang terbaik dan lingkungan belajar yang mendukung dengan sistem ekonominya yang mengutamakan terpenuhinya kebutuhan rakyat akan sandang, pangan dan papan.
Pembiayaan pendidikan secara gratis dan berkualitas ini didapat dari Negara melalui tiga pos pemasukan utama dalam sistem keuangan Islam. Pertama, pos fa'i dan kharaj. Fa'i adalah harta rampasan perang dan kharaj adalah hasil produksi tanah dari taklukan Negara Islam. Kedua, pos kepemilikan umum yaitu Khalifah berhak memanfaatkan kepemilikan umum seperti sumber daya alam yang hasilnya wajib digunakan untuk kemakmuran rakyat. Ketiga, pos sedekah yang terdiri dari zakat uang dan perdagangan.
Dengan demikian langkah-langkah Negara Islam dalam menjamin kebutuhan pendidikan ini telah menciptakan Negara yang mandiri dan berdaulat tanpa intervensi asing. Jika Negara saat ini mau menerapkan sistem Islam dalam kehidupan politiknya, tentu kebutuhan rakyat akan pendidikan dan kebutuhan-kebutuhan lainnya akan terjamin sejahtera. Rakyatnya makmur, generasinya unggul, dan penguasanya dicintai rakyat. Tidak mau kah kita mewujudkan kehidupan seperti itu?
Allah Ta'ala berfirman "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan ayat-ayat Kami, maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (TQS Al-A'raf ayat 96.) Wallahu 'alam bis shawab. [
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H