Mohon tunggu...
Hanifah Tarisa
Hanifah Tarisa Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

MBKM: Pendidikan Dikomersialisasi Membajak Potensi Generasi

25 Juli 2023   20:21 Diperbarui: 25 Juli 2023   21:43 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MBKM: Pendidikan Dikomersialisasi Membajak Potensi Generasi

Oleh : Hanifah Tarisa Budiyanti (Mahasiswi)

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah sebuah proyek yang telah diluncurkan oleh Menteri Pendidikan pada tahun 2020 lalu melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Tujuan diadakannya proyek MBKM adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan jaman, serta menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian.

Kemendikbud sendiri telah meluncurkan empat kebijakan kampus merdeka diantaranya,

  • Pembukaan program studi baru. (Permendikbud No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.)
  • Sistem akreditasi perguruan tinggi. (Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.)
  • Perguruan tinggi negeri badan hukum. (Permendikbud No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum serta Permendikbud No. 6 Tahun 2020 tentang penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.)
  • Hak belajar tiga semester di luar program studi. (Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.)

Bentuk kegiatan pembelajaran MBKM ini juga beragam sesuai dengan salah satu kebijakan Kampus Merdeka tentang hak belajar tiga semester di luar program studi diantaranya membangun desa/kuliah kerja nyata secara tematik, pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha dan studi/proyek independen.

Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan "pendidikan itu tidak hanya di dalam kelas, bukan hanya guru, tetapi juga orang tua dan bagaimana kita berinteraksi dengan masyarakat." Oleh sebab itu ia menargetkan agar proyek MBKM ini diperhatikan dan diterapkan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Untuk mencapai target tersebut dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, ia menetapkan delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang digunakan untuk penetapan penyaluran dana yaitu lulusan mendapat pekerjaan yang layak, mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, program studi bekerja sama dengan mitra dunia, hasil kerja dosen digunakan masyarakat dan mendapat rekognisi internasional, praktisi mengajar di kampus (tidak hanya dosen, namun praktisi yang ahli di bidang tertentu juga bisa mengajar di kampus), kelas yang kolaboratif dan partisipatif, dan program studi berstandar internasional.

Salah satu perguruan tinggi di Kalimantan Timur yaitu Universitas Mulawarman (UNMUL) turut serta dalam mengikuti program MBKM yang ditandai dengan pencapaian IKU setelah Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kinerja Rektor dan Pimpinan Unit Universitas Mulawarman yang diselenggarakan pada tanggal 9-10 Februari 2023 di Universitas Mulawarman. Hasil dari perjanjian ini Fahutan (Fakultas Hutan) Unmul menerima mahasiswa dari Jepang sebagai bentuk kerjasama internasional. Unmul juga mengirim mahasiswa ke luar negeri untuk mengikuti program kerjasama dengan mitra kelas dunia.

Bahkan yang terbaru demi mewujudkan program MBKM khususnya program magang, Unmul mengadakan kerjasama bisnis maupun CSR pada manajemen Hotel Blue Sky, Kota Balikpapan dengan melakukan penandatangan MoU untuk tujuan agar kedua belah pihak dapat berkontribusi dalam menjalankan program pemerintah yakni MBKM.

Sejalan dengan MBKM Pemerintah juga gencar menggalakkan persyaratan bagi perguruan tinggi negeri agar berubah menjadi PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum). Dengan PTN-BH kampus akan mempunyai otonom yang lebih luas, mandiri bahkan mempunyai sumber pendapatan sendiri. Tentunya dana yang didapat dari kampus untuk membiayai dirinya adalah dengan mengadakan banyak kerjasama kepada industri. Akibatnya industri atau perusahaan lah yang akan menyetir seluruh kebijakan kampus sehingga kampus harus siap tunduk terhadap kemauan industri semisal menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kemauan industri atau membuka program studi baru sesuai kebutuhan industri.

Dengan PTN-BH juga UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang dibebankan kepada mahasiswa menjadi mahal walaupun tidak berpengaruh dengan gaji dosen. Begitupun dana riset yang diberikan menjadi lebih besar namun sayangnya orientasi riset hanya untuk keperluan industri bukan kemaslahatan rakyat sehingga potensi intelektualitas mudah untuk dibajak.

MBKM Bajak Potensi Generasi

Sekilas proyek MBKM beserta program-programnya yang telah disusun nampak baik dan bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Sebabnya proyek MBKM digadang-gadang akan meningkatkan ekonomi negara dan menciptakan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja sehingga tingkat pengangguran di negeri ini akan berkurang. Namun nampaknya proyek MBKM ini telah membajak potensi generasi dan merupakan bentuk komersialisasi pendidikan.

Disebut komersialisasi pendidikan karena proyek MBKM tidak terlepas dari perjanjian bersama tentang perdagangan jasa GATS (General Agreement of Trade in Services) dari WTO (World Trade Organization) yang merupakan Organisasi Perdagangan Dunia. Indonesia yang telah secara resmi menjadi anggota WTO tentu harus tunduk terhadap seluruh kesepakatan yang dihasilkan oleh WTO salah satunya tentang kesepakatan yang menyebutkan bahwa pendidikan  adalah salah satu dari 12 komoditas yang diperdagangkan.

Asas sekulerisme yaitu pemisahan agama dari campur tangan kehidupan dalam hal ini pendidikan juga telah menyebabkan bergesernya tujuan global pendidikan yang seharusnya mencetak SDM (Sumber Daya Manusia) berkepribadian Islam dengan intelektualitas nya yang digunakan untuk kemajuan umat menjadi SDM yang hanya mengejar materi untuk kebutuhan industri.

Akibat dari proyek MBKM yang juga tidak disadari saat ini adalah generasi menjadi cuek dan tidak lagi kritis terhadap permasalahan bangsanya karena mereka disibukkan magang di dunia kerja. Orientasi kuliah hanya sekedar untuk mencari kerja dengan bergaji besar bukan lagi untuk menjadi orang yang berilmu dan bermanfaat bagi sekitar. Tak heran jika saat ini banyak diantara mereka yang menjadi hedonis, individualis, materialistis dan mudah dibajak potensinya.

Islam Memuliakan Pendidikan

Sistem pendidikan dalam Islam sangatlah ideal jika ingin memajukan kualitas pendidikan suatu peradaban. Sebabnya sistem pendidikan Islam memiliki gold standar yaitu menjadikan hukum syara' atau aqidah Islam sebagai standar atau prinsip pendidikan yang didekasikan agar setiap insan menjadi bertakwa dan bermanfaat untuk sekitar. Islam sangat menekankan fungsi ilmu yaitu untuk membentuk seorang yang berkepribadian Islam, menguasai tsaqafah Islam dan menguasai ilmu kehidupan (sains teknologi dan keahlian) yang memadai.

Sebagaimana sabda Nabi "Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim" (HR Ibnu Majah No. 224). Dalam Islam ilmu dan pendidikan sangat dihargai karena ilmu diibaratkan ruh peradaban atau air bagi kehidupan sehingga ilmu atau pendidikan menjadi kebutuhan yang wajib bagi seluruh manusia. Kewajiban menuntut ilmu ini harus dipenuhi oleh negara secara murah bahkan gratis karena sifatnya yang dibutuhkan oleh setiap orang dan jika tidak dipenuhi maka akan menyebabkan kemudharatan. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi "Imam (Khalifah) laksana penggembala dan dia bertanggung jawab terhadap gembalaannya (rakyatnya)." (HR Bukhari)

Oleh sebab itu sistem Islam akan menghasilkan intelektual yang dengan ketinggian berfikirnya akan menemukan ilmu dan teknologi untuk mengatasi berbagai problem masyarakat yang terkait kebutuhan pokok, individual dan komunal. Sistem Islam akan mengadopsi temuan para intelektual sehingga ilmu dan teknologi sebagai produk pendidikan tinggi yang berpengaruh terhadap kesejahteraan umat dan terciptalah peradaban yang mulia. 

Keberhasilan pendidikan Islam dapat dilihat dari sejarah masa lalu saat masa kejayaan pemerintahan Islam yang menghasilkan banyak ilmuwan berpengaruh seperti Ibnu Sina di bidang kedokteran, Al-Khawarizmi di bidang matematika, Al Zahrawi penemu operasi modern dan masih banyak lagi.

Sudah seharusnya Negara menerapkan sistem pendidikan Islam yang berkualitas agar umat Islam memiliki peradaban yang tinggi, mulia dan diberkahi Allah. Tentunya memenuhi kebutuhan pendidikan rakyat secara gratis dan berkualitas juga didapat dari sistem ekonomi dan politik yang juga Islam sehingga Negara bisa mengelola seluruh pendapatan dan kekayaan SDA nya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Allah Taala berfirman "Wahai manusia, sungguh telah datang kepadamu pelajaran (Al-Qur'an) dari Rabb-mu, penyembuh bagi penyakit yang ada di dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman." (TQS Yunus ayat 57). Wallahu 'alam bis shawab. []

Sumber: Koran Swara Kaltim edisi 30 Maret 2023.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun