Mohon tunggu...
Hanifah Tarisa
Hanifah Tarisa Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Waspada Seks Bebas Meningkat, Penyakit Kelamin Menjerat

31 Mei 2023   13:49 Diperbarui: 31 Mei 2023   14:00 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh karenanya patut kita sadari bahwa akar masalah maraknya penyakit kelamin ini adalah permasalahan sistemik yang artinya masalah ini tidak hanya menimpa individu semata namun kasus ini telah merata di negeri ini sehingga solusi yang dihadirkan semestinya juga solusi yang dapat memperbaiki sistem aturan kehidupan di negeri ini. Jika kita masih abai dan lebih mementingkan diri sendiri maka dapat dipastikan penyakit kelamin akan menjerat siapa pun hingga tak kenal usia.                                                                                             

Langkah Islam Mencegah Penyakit Kelamin

Islam sangat menjaga hubungan antar laki-laki dan perempuan sehingga dalam kehidupan bermasyarakat, kehidupan mereka terdapat pemisah atau batasan yang jelas. Setidaknya dalam Islam ada tiga pilar dalam memberantas seks bebas yang menimbulkan penyakit kelamin. Pilar pertama, individu yang bertakwa dan senantiasa taat kepada syariat. Dalam syariat Islam mengenai pergaulan, laki-laki dan perempuan tidak diperbolehkan ikhtilat atau bercampur-baur kecuali hanya pada empat kondisi yaitu pendidikan, kesehatan, ibadah dan muamalah. Terlepas dari empat kondisi itu maka haram hukumnya laki-laki dan perempuan bertemu dan berinteraksi dalam suatu tempat.

Selain itu Islam memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan, menutup aurat (Lihat QS An-Nur ayat 30-31 dan Al Ahzab ayat 59), larangan bersolek (tabarruj) bagi perempuan. (Lihat QS Al Ahzab ayat 33), dan larangan mendekati zina (Lihat QS Al-Isra' ayat 32). Semua aturan ini jika ditaati oleh individu maka akan tercipta suasana keimanan yang tinggi sehingga minim terjadi kemaksiatan.

Pilar kedua, peran keluarga dan masyarakat yang membentengi generasi dari pergaulan bebas dengan pembinaan berlandaskan akidah Islam. Keluarga harus sadar bahwa kondisi pergaulan saat ini telah rusak sehingga sejak dini anak harus dikenalkan mengenai agamanya, Tuhannya berikut syariat-syariatnya seperti sistem pergaulan dalam Islam. Pembinaan ini bersifat mutlak dan wajib agar anak telah terbiasa sejak dini untuk menjaga dirinya dari kemaksiatan, takut kepada Allah dan tidak sembarangan melihat bahkan menyentuh lawan jenis. Masyarakat pun harus ber-amar makruf nahi mungkar agar setiap individu memiliki rasa malu ketika ingin bermaksiat.

Pilar ketiga, peran negara yang membentengi generasi dari pergaulan bebas. Berbagai langkah prenventif Islam dalam mengatur kehidupan laki-laki dan perempuan tidak bisa diterapkan hanya untuk skala individu melainkan negara juga mesti menerapkan seluruh aturan Islam dalam mengatur rakyatnya. Ini karena hanya negaralah yang bisa memastikan rakyatnya tetap tunduk kepada syariat sebagaimana hadits Nabi "Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya." (HR Ahmad dan Bukhari).

Dengan demikian untuk mengurangi bahkan menghilangkan kasus penyakit kelamin, negara harus bertanggung jawab terhadap seluruh rakyatnya karena di pundak negaralah aturan Islam bisa ditegakkan dan dijaga pelaksanaannya agar tidak dilanggar oleh rakyatnya. Sungguh sistem Islam akan mewujudkan kehidupan yang aman, masyarakatnya adalah masyarakat yang khas dengan amar makruf nahi mungkar dan generasinya pun terlindungi dari bahaya pergaulan bebas.

Pemikir besar Islam Dr. Yusuf al-Qaradawi pernah memberikan perumpamaan yang menarik "kembali pada sistem Allah laksana air kehidupan, berupa kesehatan dan kekuatan yang mengalir dalam tubuh umat. Dalam hal ini sistem-Nya bagaikan air penawar yang memberi kekebalan pada tubuh dalam menghadapi bakteri-bakteri yang ditebarkan musuh-musuh Islam." (Ensiklopedia Metodologi Al-Qur'an jil.2 h. 165). Lantas tidakkah kita ingin merasakan hidup dalam naungan sistem Islam? Wallahu 'alam bis shawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun