3. Peran serta masyarakat
 Pemerintah adalah regulator tetapi untuk eksekutornya tetaplah kembali  pada pelaku usaha. Indonesia mempunyai basis masyarakat yang relijius. Hal tersebut adalah modal yang sangat mumpuni bagi Indonesia untuk menyongsong masa depan industri halal. Gerak langkah bisa berasal dari kumpulan pengusaha muslim, pondok pesantren, atau UKM. Hanya saja, pemerintah memang perlu sedikit bekerja keras dalam melakukan pendampingan di awal-awal sosialisasi pentingnya  produksi dan sertifikasi halal ini.Â
4. Konsistensi dan Road Map
Laporan The Global Islamic Economy Indicatordalam laporannya tahun 2016/2017 menyatakan bahwa "Indonesia from an improvement in the Halal Travel indicator, where it improved three places place by virtue of a strong government drive to promote Indonesia as a Halal Travel destination,"Hal itu menunjukkan bahwa pemerintah telah memulai komitmennya untuk mendorong pertumbuhan pariwisata halal di Indonesia. Bukan tidak mungkin jika ke depannya Indonesia dapat menggeser Uni Emirat Arab, Malaysia, dan Turki dalam bidang Halal Travel.
Akan tetapi untuk memperoleh citra negara yang 'ramah halal' tidaklah cukup hanya bergantung dari sektor pariwisata saja. Industri keuangan, fashion, obat-obatan dan kosmetik perlu ditunjang agar laju perkembangan pariwisata Indonesia memang menuju pada industri yang halal. Selain itu, diperlukan road map agar arah yang ditempuh menjadi terukur.
Akhir kata, meski sedikit terlambat menggarap sektor-sektor perekonomian halal, apabila kita tetap bertahan untuk menggarap industry ini bukan hal mustahil Indonesia dapat memuncaki persaingan industri halal global. Â
Data dan Sumber bacaan:
https://ceif.iba.edu.pk/pdf/ThomsonReuters-stateoftheGlobalIslamicEconomyReport201617.pdf
http://travel.kompas.com/read/2017/04/21/170900127/potensi.wisata.halal.besar.patut.dikembangkan