Pemerintah bogor menerapkan ganjil genap pada setiap kendaraan yang akan memasuki kawasan wisata Puncak Bogor. Kendaraan yang memiliki plat nomor genap diminta untuk berputar arah. Pengecekan dilakukan oleh petugas gabungan dari unsur TNI, Polri hingga Satpol PP di Simpang Gadog.
- Pemberlakuan One Way
Untuk menguraikan kemacetan yang terjadi kea rah Puncak Bogor dilakukan penarikan atau one way kearah atas dengan harapan kemacetan dapat terurai.
Kedua tindakan tersebut diberlakukan dan di percaya mampu untuk mengurai kemacetan panjang yang terjadi. Tetapi 2 langkah tersebut tidak serta merta dilakukan bersama. Jika ganjil genap di berlakukan mana one way tidak di berlakukan sebaliknya, jika one way di berlakukan maka ganjil genap tidak di berlakukan. Â
Puncak kemacetan terjadi pada hari Minggu hingga 12 jam hingga dini hari pada hari senin. Namun pada hari Senin kepadatan itu sudah mulai terurai dan terpantau ramai lancar meskipun keadaan di Puncak Bogor masih terbilang cukup padat namun sudah mulai terurai dibandingkan pada hari minggu.
Hingga hari Senin (28/02/22) pengalihan lalu lintas yang di berlakukan adalah one way sehingga pengendara yang ingin menuju ke Puncak Bogor tidak diizinkan untuk melewati Simpang Gadog tapi di alihkan melalui ruas Tol Ciawi. Untuk mengantisipasi hal lain pihak kepolisian mengerahkan sekitar 300 personil yang tidak hanya melakukan pengawasan arus lalu lintas namun mereka juga berpatroli di titik titik wisata Kawasan Puncak Bogor yang mana di daerah Bogor sedang menerapkan PPKM level 3.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H