Negara diilustrasikan sebagai sebuah organisasi kekuasaan, dimana didalamnya terdapat tujuan dari organisasi yang dicita-citakan bersama untuk mencapai tujuan bersama. untuk mencapainya maka dibuatlah perencanan yang baik, tahapan-tahapan yang jelas dan pengorganisasian yang kuat. Bagaimana memanfaatkan sumberdaya melalui perencanaan, pengelolaan, pengendalian dan kepemimpinan sehingga menghasilkan kinerja yang unggul dan berkualitas. Menurut J.H.A Logemann dikutip dari Astawa (2009) dikatakan :
"Negara adalah suatu organisasi otoritas yang sasaran kegiatannya adalah dengan otoritas mengatur suatu masyarakat yang ada sebagai keseluruhan"
Mengatur masyarakat secara keseluruhan dibutuhkan model atau metode yang tepat, tentunya suatu menajemen negara yang baik sehingga rakyatnya sejahtera dan hidup layak. Dengan kata lain, tugas negara adalah membangun kebijakan publik dan memberikan pelayanan publik dengan baik.Â
FILOSOFI PERENCANAAN
Secara sederhana, pembangunan dapat diartikan sebagai suatu perubahan tingkat kesejahteraan secara terencana dan terukur (Nugroho dan Wrihatnolo, 2011), artinya agar perubahan tingkat kesejateraan dapat dilakukan secara terukur, maka dibutuhkan metode perencanaan. Pada masa orde baru, perencanaan pembangunan indonesia dituangkan dalam kebijakan negara yang dikeluarkan oleh organisasi tertinggi yaitu Majelis permusyawaratan rakyat (MPR). Dalam GBHN itu telah dirumuskan perencanaan pembangunan Indonesia secara bertahap dan berkelanjutan dengan target-target capaian yang jelas. Pada prinsipnya, GBHN merupakan bentuk dari sebuah perencanaan negara dalam mewujudkan cita-citanya dan memperkecil peluang munculnya ketidakpastian dalam mendorong arah negara kedepan.Â
Arah pembangunan perlu dipersiapkan secara matang dan berorientasi jangka panjang tentu saja harus dirumuskan secara jelas, kapan, bagaimana dan oleh siapa? persoalan yang mendasar, negara ini seperti harus berkaca ke masa lalu dimana kebijakan negara dirumuskan dan ditetapkan oleh lembaga tertinggi negara melalui Ketetapan MPR dan dilakukan perubahan setiap 5 tahun sekali.Â
Berkaca dari kondisi tersebut, maka perlunya negara membangun kembali perencanaan haluan negara yang jelas dan tepat dan komprehensif antara pusat dan daerah. Perencanaan pembangunan jangan lagi terjebak pada visi dan misi jangka pendek pemimpin. Tentunya hal tersebut tidak mudah, dibutuhkan komitmen bersama antar anak bangsa. Wacana PDIP untuk menghidupkan kembali perlu diapresiasi, karena penting mencapai visi dan misi dengan perencanaan yang matang, terarah dan terukur serta tahapan-tahapan pencapaiannya jelas dan konsisten.Â
Pada akhirnya, dalam menentukan arah pembangunan bangsa perlu perencanaan yang komprehensif tidak berorientasi jangka pendek atau kepentingan kelompok penguasa namun lebih penting tujuan berbangsa dan bernegara harus berangkat dari semangat menciptakan kesejahteraan dan keadilan dan berkelanjutan pembangunan. Munculnya kesadaran akan pentingnya GBHN dari kalangan elite negeri merupakan signal positif untuk mendorong arah pembangunan yang lebih terarah dan terukur. Bisa dibayangkan, jika perencanaan atau arah pembangunan tidak terarah, berapa biaya yang telah dihabiskan, karena secara prinsip kejelasan tujuan sangat menentukan keberhasilan.Â
KESIMPULAN
- Perencanaan dibuat untuk memperkecil peluang munculnya ketidakpastian;
- Perlunya membangun kembali GBHN sebagai haluan untuk menentukan kejelasan tahapan-tahapan pembangunan;
- Perlunya menyamakan persepsi tentang arah pembangunan negara yang komprehensif antara pusat dan daerah secara berkesinambungan;
- Perlunya membangun kebijakan publik yang unggul dan pelayanan publik yang berkualitas;
Â
Sumber :