Mohon tunggu...
Politik

Pemberian Nama Gelar Pada Pejabat yang Mengesahkan Undang-undang dan Mengundangkan Undang-undang

3 Desember 2015   21:16 Diperbarui: 3 Desember 2015   21:40 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sudah deh pembahasan tentang pencantuman penulisan nama gelar pada pembuatan undang-undang. Terima kasih ya sudah mau membaca dan mau repot-repot ngelihat blog saya ini, semoga bermanfaat bagi kalian yang sudah menyempatkan baca blog saya ini! J mohon maaf jika ada kata yang kurang berkenan oleh perkataan saya J

Waasalamualaikum Wr. Wb

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun