Sejatinya, seperti yang disampaikan oleh Hamdan bahwa Cyrus sudah memiliki KTP hanya sedang proses untuk mendapatkan paspor dari sang pemain. Â
"Paspornya belum, kenapa belum bisa? Karena setelah umur 21 dia harus memilih, ketika akan dibuatkan paspornya itu belum bisa karena dia belum memilih (kewarganegaraan Indonesia)," ujar Hamdan seperti dikutip dari Bola Sport.
"Jadi dia harus melakukan permohonan kewarganegaraan, di mana dia memilih Indonesia, mengembalikan paspor begara lain ke kedutaan negara lain itu, baru dia bisa mendapatkan paspor Indonesia," tambahnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H