(baca lebih lanjut dalam:Â Majmuu'ul Fataawaa, (VIII/179). Lihat juga, 'Iqtidhaa' ash-Shiraathal Mustaqiim, (II/858-859).
Karena perkara ini menimbulkan banyak bencana, maka inilah pemaparan mengenai sebagian dalil-dalil syar'i, 'aqli (akal), dan kenyataan, yang menjelaskan kebathilan dengan beralasan kepada qadar (takdir) atas perbuatan maksiat, atau dari meninggalkan ketaatan.Â
(Baca lebih lanjut dalam:Minhaajus Sunnah an-Nabawiyyah, (III/65-78). Dan lihat, Majmuu'ul Fataawaa, (VIII/262-268), Rasaa-il fil 'Aqiidah, hal. 38-39, dan Lum'atul I'tiqaad bi Syarh Muhammad bin 'Utsaimin, hal. 93-95).
Sebagai penutup maka cukuplah Al Quran sebagai pengingat bagi kita untuk senantiasa mematuhi perintahNya dan menjauhi laranganNya:
"(Mereka Kami utus) selaku Rasul-Rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah sesudah diutusnya Rasul-Rasul itu... ". [An-Nisaa'/4 : 165]
Untuk bahan pengkayaan ilmu, yuk baca referensi-refensi berikut:
https://muslim.or.id/47685-rukun-iman-antara-lima-atau-enam.htmlÂ
https://asysyariah.com/menjawab-kejanggalan/
https://muslimah.or.id/10445-iman-kepada-takdir-allah-taala.htmlÂ