Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menabuh Genderang Perang Melawan Judi Online

22 Juni 2024   08:10 Diperbarui: 22 Juni 2024   08:18 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar Photo dan ilustrasi iStock

Satgas yang dibentuk Pemerintah harus bisa memantau dan memastikan pihak berwenang seperti kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya perlu melakukan tindakan penegakan hukum terhadap situs-situs judi ilegal dan para pelaku judi online. Hal ini termasuk masalah kronis. Dimasa lampau dengan diimingi-imingi uang yang banyak beberapa oknum penegak hukum tergiur dengan rayuan bandar judi. Akhirnya bukannya menegakkan hukum, tapi malah para penegak hukum menjadi pelindung beroperasinya judi online.

Hal itu sempat menyeruak sebagai rumor ketika terjadinya kasus Polisi menembak Polisi yang dilakukan oleh Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Ada berita-berita miring yang menuduh Ferdy Sambo bertindak sebagai pihak pelindung beroperasinya judi online di Indonesia.

Ketika terjadi penelusuran kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuka berbagai dugaan terkait isu di balik perbuatan Ferdy Sambo yang membunuh anak buahnya.

Perjudian daring atau judi online termasuk salah satu dugaan yang ditelusuri oleh pihak Kepolisian pada waktu itu.

Selain itu Satgas juga harus meningkatkan hubungan internasional dengan beberapa negara yang relevan. Menurut pemberitaan berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), uang hasil kejahatan judi online bertebaran di 20 (dua puluh) negara. Hal tersebut merupakan konsekwensi karena beroperasinya judi online menjangkau seluruh negara tanpa memandang batas demografis (borderless world) dimana berasal dari sifat internet yang tidak terbatas, sehingga kerjasama internasional sangat penting dalam memerangi perjudian online. Negara-negara yang terlibat sangat dibutuhkan saling berbagi informasi dan bekerja sama dalam penegakan hukum.

Seperti telah disinggung di atas untuk memberantas judi online tidak bisa dibebankan hanya semata-mata ke satu pihak, seperti membebankan semua tanggung jawab kepada Satgas Judi. Satgas Judi harus kreatif dan membuka diri untuk membuat berbagai sektor masyarakat mendukung dan bekerjasama dengannya. Korban dari judi online adalah manusia yang mempunyai pemikiran dan keinginan. Selagi pihak korban tidak diedukasi dan tidak mempunyai pengetahuan yang cukup, maka korban akan tetap bisa terjerat dengan judi online. Pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian online serta dampak negatifnya dapat membantu mengurangi minat masyarakat terhadap perjudian online. Satgas harus mempunyai program dan satu langkah dengan para kiai (tokoh agama),  tokoh formal dan informal, influencer yang mempunyai banyak pengikut, artis ternama atau siapa saja yang merupakan panutan masyarakat untuk menyuarakan peperangan dengan judi.

Dengan adanya Satgas yang merupakan Lembaga tunggal ditunjuk Presiden untuk memberantas judi online, maka tidak ada lagi ego sektoral, sehingga sudah selayaknya bisa mengkoordinir pemanfaatan teknologi canggih seperti sistem keamanan cyber, analisis data, dan monitoring online sehingga dapat membantu mendeteksi dan mencegah praktik perjudian ilegal. Akibatnya diharapkan Satgas Judi bisa lebih sigap dan cepat dapat mendeteksi adanya situs atau aplikasi yang seolah-olah sah, tetapi sebenarnya merupakan praktik perjudian

Sebagai tindakan bantuan yang sifatnya kuratif Satgas bisa bekerja sama dengan Lembaga-lembaga Psikologis Pemerintah dan swasta untuk  memberikan bantuan rehabilitasi kepada masyarakat yang kecanduan judi online.

Sebagaimana kita ketahui kecanduan judi online bisa saja merupakan penyakit psikologis yang diluar kendali korban. Dengan adanya bantuan profesional, korban judi online bisa tertolong dan pulih kembali.

Pemberantasan judi online memang tidak mudah, namun dengan dibentuk nya Satgas Judi dan terbentuk serta terbinanya kerjasama antara berbagai pihak yang relevan diharapkan dapat mengurangi praktik perjudian online yang merugikan banyak pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun