Profesi Pengacara Versi Green Jobs
Oleh Handra Deddy Hasan
Memasuki dunia kerja di Indonesia saat ini naudzubillah min dzalik sulitnya, lihat kiri kanan  persaingan semakin ketat dan belum lagi faktor lain yang mempengaruhi kondisi pasar kerja.
Hal tersebut tergambar dari data Badan Pusat Statistik (BPS) per February 2024 yang jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2024 sebanyak 149,38 juta orang, naik 2,76 juta orang dibanding Februari 2023.
Sementara Penduduk yang bekerja pada Februari 2024 sebanyak 142,18 juta orang.
Sehingga masih ada masyarakat yang menganggur sebanyak 7,2 juta orang.
Setiap dibukanya job fair akan dipenuhi bejibunnya sejumlah lulusan baru, para pelamar mengantri mengular untuk mendaftar.  Menunjukkan betapa sengitnya persaingan di pasar kerja.Â
Sementara Perusahaan penerima bursa kerja leluasa menantang karyawan baru dengan standar yang tinggi.
Akibatnya terkadang terjadi kesenjangan antara keterampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja dengan tuntutan pekerjaan yang diajukan oleh perusahaan.
Akhirnya membuat sempit dan sulitnya untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.
Sementara dalam kondisi dunia saat ini ada tuntutan bagi angkatan kerja untuk mencari pekerjaan yang berkaitan dengan "green jobs" atau pekerjaan yang ramah lingkungan.
Publik sudah mengeluh dengan kondisi bumi saat ini yang semakin panas, perubahan iklim sehingga memicu banjir, topan, kekeringan dan diperkotaan pollusi merebak mengancam kesehatan warga.
Sehingga perlu perubahan untuk mengantisipasi keadaan bumi yang makin memburuk. Kata "green" seperti kata wajib saat ini dilekatkan dalam setiap aktifitas manusia, termasuk dalam mencari pekerjaan, sehingga dalam mencari kerjapun harus  menjadi green jobs.
Namun dalam kondisi pasar kerja yang dinarasikan di atas, boro-boro memikirkan pekerjaan yang green jobs, dapat pekerjaan saja sudah syukur alhamdulillah.
Green jobs adalah pekerjaan yang memberikan manfaat langsung atau tidak langsung bagi lingkungan, baik dalam pengurangan dampak terhadap lingkungan maupun dalam pengembangan solusi-solusi ramah lingkungan.
Beberapa contoh green jobs termasuk pekerjaan di bidang energi terbarukan (seperti panel surya, turbin angin), konservasi lingkungan, manajemen limbah, transportasi berkelanjutan, arsitektur hijau, dan teknologi yang mendukung keberlanjutan lingkungan.
Pekerjaan dalam bidang green jobs ternyata beda banget dengan pekerjaan konvensional. Pekerjaan green jobs membutuhkan keterampilan dan pengalaman yang berbeda.
Di satu sisi mencari pekerjaan sulit, di sisi lain datang lagi tuntutan untuk mencari pekerjaan yang sifatnya green jobs. Alih-alih memikirkan dapat pekerjaan dalam bidang green jobs, dapat pekerjaan saja sudah membuat para penganggur bersyukur banget.
Statement tersebut berlaku secara umum, namun tidak berlaku apabila pencari kerja lulusan Sarjana Hukum yang ingin berkarir sebagai Profesi Pengacara atau Advokat.
Untuk Profesi Pengacara ada alternatif untuk masuk sebagai Profesi yang masuk katagori green jobs dengan beberapa upaya tambahan.
Pengacara  Green Jobs.
Dalam profesi pengacara, terdapat banyak bidang spesialisasi yang mencakup berbagai aspek hukum, termasuk yang terkait dengan green jobs atau keberlanjutan lingkungan.
Pengacara yang mengkhususkan diri dalam hukum lingkungan bisa membantu perusahaan atau individu mematuhi peraturan lingkungan dalam mengelola dampak lingkungan dari kegiatan bisnis, berupa memberikan nasihat hukum terkait menjaga  lingkungan.
Pengacara yang segmentasi keahliannya pada hukum energi terbarukan akan  terlibat dalam investasi energi terbarukan, mengurus perizinannya, drafting kontrak pembangkit listrik terbarukan, dan aspek hukum lainnya yang berkaitan dengan pengembangan energi terbarukan.
Begitu juga Pengacara yang bekerja dalam bidang hukum perubahan iklim akan fokus pada peraturan yang berkaitan dengan mitigasi perubahan iklim, adaptasi terhadap perubahan iklim, serta aspek hukum lainnya yang terkait dengan masalah perubahan iklim.
Selain yang sifatnya konsultasi memberikan advis, Pengacara juga bisa aktif berlitigasi di Pengadilan untuk menegakkan hukum yang berkaitan dengan green jobs dalam membela kliennya.
Untuk menjadi Pengacara yang memiliki kualifikasi untuk pekerjaan dalam bidang green jobs atau keberlanjutan lingkungan, pengetahuan yang diperlukan tidak hanya sebatas lulusan Sarjana Hukum semata.
Persiapan dimulai sejak jadi mahasiswa S1 yaitu dengan memilih spesialisasi dalam Hukum Lingkungan atau Hukum Keberlanjutan.
Kalau memungkinkan  setelah lulus sebagai Sarjana Hukum, perlu dipertimbangkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister Hukum (LLM) dengan spesialisasi dalam hukum lingkungan atau hukum keberlanjutan.
Dengan adanya pendidikan strata dua akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang aspek hukum yang berkaitan dengan lingkungan dan keberlanjutan.
Selanjutnya secara paralel mengambil sertifikat Advokat/Pengacara agar mempunyai izin untuk melakukan pembelaan secara litigasi di Pengadilan.
Advokat dan pengacara merupakan dua istilah yang artinya sama, hal ini diatur dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat).
Advokat adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar Pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan UU Advokat.
Agar bisa berpraktik segera sebagai Pengacara green jobs ikutlah mengambil bagian secara magang di kantor-kantor hukum (law firm) yang menspesialisasikan pekerjaannya dengan hukum yang berkaitan dengan green jobs. Hal demikian dapat memberikan pengalaman praktis yang berharga dan sekaligus memperluas jaringan profesional (networking).
Menjadi anak magang di kantor hukum juga membuka peluang untuk diajak atau diutus untuk menghadiri seminar, konferensi, dan acara-acara terkait hukum lingkungan atau keberlanjutan.
Hadir dalam seminar tersebut  dapat membantu memperoleh perkembangan terbaru dalam bidang green jobs dan memperluas pengetahuan serta jaringan (networking) karena bertemu dengan banyak orang dengan minat yang sama.
Dengan kombinasi pendidikan lanjutan, pengalaman magang, dan keterlibatan aktif dalam komunitas hukum lingkungan atau keberlanjutan, diharapkan dapat memperoleh kualifikasi yang diperlukan untuk menjadi Pengacara  green jobs.
Pilihan untuk menjadi Pengacara green jobs ada untungnya, minimal membesarkan peluang dan mengurangi kompetitor untuk mendapatkan klien.
Pengacara green jobs merupakan Pengacara khusus yang menspesialisasikan dirinya dalam berpraktik.
Dengan menjadi Pengacara green jobs, maka seseorang telah memilih untuk menjadi spesialis.Â
Banyak dan masifnya populasi Pengacara yang tidak spesialis dalam praktik kepengacaraan membuat persaingan diantara Pengacara menjadi ketat untuk mendapatkan klien.Â
Akibatnya kadang-kadang terjadi persaingan tidak sehat untuk merebut klien dari Pengacara lain dengan cara-cara kotor dan tidak etis.
Selamat berusaha bagi Sarjana Hukum untuk menjadi Pengacara Green Jobs.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI