Advokat adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar Pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan UU Advokat.
Agar bisa berpraktik segera sebagai Pengacara green jobs ikutlah mengambil bagian secara magang di kantor-kantor hukum (law firm) yang menspesialisasikan pekerjaannya dengan hukum yang berkaitan dengan green jobs. Hal demikian dapat memberikan pengalaman praktis yang berharga dan sekaligus memperluas jaringan profesional (networking).
Menjadi anak magang di kantor hukum juga membuka peluang untuk diajak atau diutus untuk menghadiri seminar, konferensi, dan acara-acara terkait hukum lingkungan atau keberlanjutan.
Hadir dalam seminar tersebut  dapat membantu memperoleh perkembangan terbaru dalam bidang green jobs dan memperluas pengetahuan serta jaringan (networking) karena bertemu dengan banyak orang dengan minat yang sama.
Dengan kombinasi pendidikan lanjutan, pengalaman magang, dan keterlibatan aktif dalam komunitas hukum lingkungan atau keberlanjutan, diharapkan dapat memperoleh kualifikasi yang diperlukan untuk menjadi Pengacara  green jobs.
Pilihan untuk menjadi Pengacara green jobs ada untungnya, minimal membesarkan peluang dan mengurangi kompetitor untuk mendapatkan klien.
Pengacara green jobs merupakan Pengacara khusus yang menspesialisasikan dirinya dalam berpraktik.
Dengan menjadi Pengacara green jobs, maka seseorang telah memilih untuk menjadi spesialis.Â
Banyak dan masifnya populasi Pengacara yang tidak spesialis dalam praktik kepengacaraan membuat persaingan diantara Pengacara menjadi ketat untuk mendapatkan klien.Â
Akibatnya kadang-kadang terjadi persaingan tidak sehat untuk merebut klien dari Pengacara lain dengan cara-cara kotor dan tidak etis.
Selamat berusaha bagi Sarjana Hukum untuk menjadi Pengacara Green Jobs.