Sebagai catatan Saldi Isra diangkat sebagai Hakim MK pada tanggal 11 April 2017 mewakili Pemerintah dan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
Masalah penunjukannya tidak membuat Saldi terbelenggu dan kehilangan independensinya dalam pertimbangan hukumnya dalam perkara Sengketa Pilpres 2024.Â
Dissenting opinion bisa memberikan pandangan alternatif terhadap suatu kasus di Pengadilan dan memperkaya diskusi hukum mengenai hal-hal yang terkait dengan kasus tersebut.
Meskipun dissenting opinion tidak memiliki efek hukum langsung dalam keputusan akhir kasus, pendapat minoritas ini sering kali menjadi bahan referensi penting bagi perkembangan hukum di masa depan.
Misalnya pendapat dissenting opinion Saldi Isra dan kawan-kawan tentang penyaluran dana bansos sebagai alat pemenangan dan keterlibatan aparat negara, pejabat negara dalam pemenangan Paslon (aparat tidak netral) merupakan catatan perbaikan.
Poin-poin pertimbangan hukum dissenting opinion Saldi Isra dan kawan-kawan merupakan bahan rujukan bagi semua pihak (stake holder) untuk perbaikan ke depan, termasuk untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang akan diselenggarakan pada akhir  bulan Agustus tahun ini.
Perintah perbaikan tersebut merupakan perintah hukum karena dissenting opinion termasuk dan berdasarkan pertimbangan dan bagian dari putusan Majelis Hakim MK tahun 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H