Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Amankah Sertifikat Hak Atas Tanah Elektronik?

8 Desember 2023   09:48 Diperbarui: 8 Desember 2023   19:31 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana pembagians ertifikat di lapangan Aricici | KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J 

Gangguan teknis atau keamanan bisa menjadi risiko yang akan merugikan masyarakat pemilik tanah.

Hal lain yang mungkin akan menjadi kendala perubahan Sertifikat konvensional menjadi Sertifikat Hak Atas Tanah Elektronik adalah ketidak seragaman pemahaman.

Kurangnya pengetahuan hukum dan tidak seragamnya pengetahuan tentang sertifikat elektronik tidak hanya akan terjadi di kalangan masyarakat pengguna, tapi akan terjadi pada petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) sendiri dan instansi terkait seperti pihak perbankan.

Ada saja nantinya pihak yang tidak  paham terkait validitas hukum dari sertifikat tanah elektronik, yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan dan sengketa.

Walaupun pemerintah telah menegaskan bahwa kekuatan hukum sertifikat konvensional dan sertifikat tanah elektronik adalah sama, namun pada saatnya banyak yang tidak paham.

Luasnya demografi Indonesia dan menyebarnya penduduk Indonesia ke daerah terpencil juga merupakan kelemahan terhadap sertifikat tanah elektronik.

Untuk daerah-daerah terjauh dalam wilayah Indonesia yang belum terjangkau internet, ditambah lagi dengan masyarakat yang tidak punya gadget yang bisa menyimpan data elektronik akan menimbulkan kesulitan akses terhadap sertifikat tanah elektronik.

Masyarakat yang tidak mempunyai akses teknologi atau internet akan kesulitan mengakses sertifikat tanah elektronik.

Padahal menurut Presiden Joko Widodo, sertifikat tanah elektronik bukan hanya untuk masyarakat perkotaan, tapi termasuk pedesaan.

Keberhasilan implementasi sertifikat tanah elektronik tergantung pada infrastruktur teknologi yang mendukung, serta kesadaran dan pendidikan kepada masyarakat terkait keunggulan dan keamanan dari format tersebut.

Semoga dengan telah dilakukan peluncuran dan pengenalan sertifikat hak atas tanah elektronik oleh pemerintah juga telah dibarengi dengan aturan yang lengkap, infrastruktur teknologi yang canggih dan pengetahuan yang seragam dari aparat pelaksananya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun