Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Amankah Meminum Minuman Dingin Pinggir Jalan?

28 Agustus 2023   11:52 Diperbarui: 28 Agustus 2023   11:56 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penjualan soft drink pinggir jalan semakin masif, sampai ke gang kecil dan di depan sekolah (dokpri)

Ada video beredar di media sosial, dimana seseorang menuangkan cola untuk membersihkan toilet yang kotor. Dengan cara hanya menuangkan cola dibagian toilet yang jorok, tanpa disikat telah membuat toilet tersebut kinclong kembali.

Penulis tidak tahu dengan persis apakah video tersebut merupakan berita hoaks untuk menjatuhkan kredibilitas merk produk soft drink tersebut atau memang benar adanya. 

Sampai saat ini Penulis tidak mendapatkan informasi resmi yang mengkonfirmasi benar atau tidaknya konten video yang beredar di media sosial tersebut.

Minuman Ringan Pinggir Jalan.

Sudah beberapa tahun terakhir beberapa pedagang pinggir jalan melihat peluang juga menjajakan seperti soft drink di pinggir jalan.

Mereka menjajakan minuman dingin dicampur es batu dengan varian banyak pilihan, dari seperti berasal dari buah seperti jeruk, liche, lemon, melon, air kelapa dan lain-lain ada juga yang seperti berbahan teh atau kopi.

Kenapa dikatakan seperti, karena bahan sebenarnya berupa perisa yang meniru bahan alam yang sebenarnya.

Rasanya yang tidak berbeda dengan yang asli, disuguhkan dalam kondisi dingin dengan batu es dan harganya relatif murah, telah memikat masyarakat untuk membelinya.

Teriknya panas matahari pada musim panas saat ini semakin menggoda untuk membeli minuman yang dijajakan di pinggir jalan tersebut karena warnanya cerah dan atraktif.
Bahkan pada saat bulan ramadhan, menjelang berbuka puasa, masyarakat rela antri menunggu agar bisa membeli minuman tersebut.

Namun permasalahannya apakah penjual minuman tersebut telah mengikuti dan tunduk kepada aturan Pemerintah tentang bahan tambahan pangan (BTP) .

BTP yang tidak ada kaitannya dengan nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), merupakan bahan yang ditambahkan kedalam minuman atau pangan untuk mempengaruhi sifat dan bentuk minuman atau pangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun