Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengalungkan Bendera kepada Anjing, Apakah Merupakan Pelecehan?

19 Agustus 2023   12:57 Diperbarui: 19 Agustus 2023   12:57 1392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengalungkan Bendera Kepada Anjing, Apakah Merupakan Pelecehan?

Oleh Handra Deddy Hasan

Kalau di Indonesia untuk mengetahui pergantian bulan, khususnya bulan Agustus tidak perlu melihat tanggalan (kalender).

Setiap menjelang bulan Agustus atau tepatnya akhir bulan Juli sudah banyak penjaja pernik-pernik untuk menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga itu merupakan pertanda yang menunjukkan bahwa sebentar lagi bulan Agustus akan datang.

Diantara pernik-pernik yang dijual oleh penjaja pinggir jalan, termasuk Bendera Negara Indonesia.

Bulan Agustus merupakan bulan dimana masyarakat Indonesia mempunyai perhatian lebih terhadap Bendera Negara, dibandingkan bulan-bulan lain.

Begitu juga pengalaman yang penulis alami secara pribadi di rumah. Biasanya menjelang bulan Agustus, kami mulai mencari-cari, dimana letak Bendera Negara yang kami miliki, untuk mempersiapkan diri mengibarkan Sang Saka merah putih.

Walaupun seperti biasa penyimpanannya ditempatkan dalam lemari khusus, namun tetap saja harus berusaha mencarinya, karena penggunaannya terakhir setahun yang lalu di bulan Agustus.

Penghargaan terhadap Bendera Negara Indonesia.

Perhatian terhadap Bendera Negara Indonesia merupakan salah satu cara penghargaan yang dilakukan oleh setiap warga negara.

Penghargaan tersebut bukan sekedar penyediaan pengadaan Bendera Negara saja (asal punya), tanpa memperdulikan tentang bentuk atau penampilannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun