Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Bisnis Ternak "Teri" dengan Skuter Listrik

11 Agustus 2023   07:27 Diperbarui: 18 Agustus 2023   03:00 865
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Skuter Listrik di Jalanan. (Foto: dokumentasi pribadi)

Cerita tentang tempat boncengan, mengingatkan penulis tentang Jepang.

Jepang sebagai negara maju, namun masyarakatnya termasuk doyan dalam menggunakan alat transportasi sepeda.

Di Jepang, ada peraturan khusus terkait bentuk sepeda yang digunakan untuk memboncengkan bayi atau anak kecil.

Sepeda yang digunakan untuk membawa bayi atau anak-anak kecil harus dilengkapi dengan kursi khusus atau alat pengaman yang sesuai dengan standar keselamatan.

Kursi ini biasanya dipasang di bagian belakang sepeda atau di bagian depan di antara stang.

Peraturan ini ditujukan untuk melindungi keselamatan bayi dan anak-anak kecil saat berada dalam perjalanan sepeda.

Kendaraan Listrik yang Efisien

Penulis memutuskan ketika membeli Skuter Listrik sebagai salah satu alat transportasi untuk mendukung kegiatan di rumah karena pertimbangan efisiensi.

Efisiensi yang dimaksud berkaitan dengan sumber bahan bakarnya yang tidak menggunakan bahan bakar fosil seperti Pertalite atau Pertamax dan sejenisnya karena skuter listrik dilengkapi dengan motor listrik.

Dengan mencharge battery skuter listrik pada waktu dibutuhkan jauh lebih hemat nominal rupiahnya dibanding membeli bahan bakar fosil atau bensin.

Selain itu Skuter Listrik tidak membutuhkan biaya maintenance seperti ganti oli dan lain-lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun