Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Apakah Sambo akan Membuat Hatrick Pemberitaan

10 Agustus 2023   12:23 Diperbarui: 10 Agustus 2023   12:33 748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Mengkopohukam) yang sangat mengerti tentang hukum walau kecewa tidak bisa berbuat apa-apa. Karena perkara telah mempunyai kekuatan hukum yang pasti (in kracht van gewijsde), negara dalam hal ini Jaksa tidak lagi mempunyai upaya hukum. (Kompas 10 Agustus 2023)

Apakah Ferdy Sambo Akan Membuat Hatrick (ketiga kalinya) Dalam Pemberitaan.

Dengan adanya putusan MA terhadap kasus Ferdy Sambo dengan vonis hukuman seumur hidup, berarti Sambo tidak akan pernah menghirup udara bebas sepanjang hayatnya.

Adanya hukuman seumur hidup adalah hukuman yang dijatuhkan kepada seseorang dengan tindak kejahatan serius atau berat.

Hukuman seumur hidup mewajibkan pelaku untuk menghabiskan sisa umurnya di dalam jeruji tanpa ada kesempatan untuk bebas.

Namun apakah memang demikian nanti adanya, karena dalam sistim Hukum Indonesia, Sambo masih mempunyai upaya hukum yaitu Peninjauan Kembali yang merupakan upaya hukum luar biasa.

Peninjauan kembali atau disingkat PK adalah suatu upaya hukum yang dapat ditempuh oleh terpidana (orang yang dikenai hukuman) dalam suatu kasus hukum terhadap suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam sistem peradilan di Indonesia.

Berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan hukum, PK dapat dilakukan apabila dalam putusan mengenai perkara yang bersangkutan ditemukan adanya suatu kebohongan, tipu muslihat, atau bukti-bukti palsu, yang untuk itu semua telah dinyatakan pula oleh hakim pidana.

Tentunya masih tanda tanya bagi masyarakat apakah Sambo selanjutnya akan menempuh upaya hukum luar biasa PK atas putusan penjara seumur hidup yang dijatuhkan MA padanya.

Karena dengan upaya hukum PK ada kemungkinan Sambo akan membuat Hatrick (meminjam istilah sepak bola ketika pemain bisa membuat gol 3 kali berturut-turut) dengan pemberitaan viral dan heboh  apabila Majelis Hakim PK meringankan hukuman atau membebaskan Sambo dari hukuman.

Selain dengan upaya hukum PK, Sambo juga berpotensi akan membuat Hatrick pemberitaan viral dan heboh dengan akan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru) yang merupakan KUHP baru menggantikan KUHP lama yang masih produk kolonial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun